ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyidik KPK Cecar Sudewo Soal Dugaan Uang Fee Proyek Kereta Api

Senin, 22 September 2025 | 19:29 WIB
YP
S
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JTO
Ratusan masyarakat Pati demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025), mendesak penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus kereta api.
Ratusan masyarakat Pati demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025), mendesak penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus kereta api. (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)

Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Pati sekaligus mantan anggota Komisi V DPR periode 2019–2024, Sudewo, diperiksa intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran fee proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi, menyebut Sudewo dicecar selama hampir enam jam mengenai pengetahuannya seputar pengaturan lelang hingga dugaan adanya komisi proyek. 

“Keterangan saksi sangat penting untuk mengurai konstruksi perkara, mengingat proyek ini tidak hanya di Jawa Tengah, tapi juga di Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi, dan Sumatera,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

Seusai pemeriksaan, Sudewo irit bicara. Dia hanya mengakui dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, ia membantah keras tudingan bahwa dirinya telah mengembalikan uang korupsi ke KPK. “Enggak ada pengembalian uang,” tegasnya singkat sambil bergegas meninggalkan gedung KPK dengan pengawalan ketat ajudannya.

Nama Sudewo sebelumnya disebut dalam sidang kasus suap proyek kereta api yang menjerat pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah. Ia diduga menerima jatah 0,5 % dari proyek senilai Rp 143,5 miliar, atau sekitar Rp 720 juta tunai. Bahkan, KPK sempat menyita uang Rp 3 miliar yang disebut berasal dari rumah Sudewo.

Meski demikian, Sudewo berulang kali membantah terlibat. Ia mengeklaim uang yang disita berasal dari gaji dan usaha pribadi.

KPK menegaskan, pengembalian uang suap sekalipun tidak menghapus pidana korupsi. Penyelidikan atas peran Sudewo juga masih berjalan, lantaran diduga bersinggungan dengan sejumlah proyek perkeretaapian di berbagai wilayah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT