ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Periksa TNI Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 | 20:04 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Pada Rabu (1/4/2026), Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Pada Rabu (1/4/2026), Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menggali keterangan lebih lanjut. (Beritasatu.com/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Pada Rabu (1/4/2026), Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyebut pemeriksaan melibatkan beberapa unsur TNI, mulai dari kababinkum, danpuspom, hingga wakapuspen, serta sejumlah perwira menengah.

“Kami mendalami langkah-langkah yang dilakukan TNI sebelum konferensi pers 18 Maret 2026, saat mereka mengumumkan penahanan empat orang,” ujar Pramono di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Komnas HAM juga menelusuri proses hukum yang telah dijalankan oleh Pusat Polisi Militer TNI, termasuk dasar penetapan tersangka dalam kasus ini. Diketahui, berkas perkara dan barang bukti sebelumnya telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya kepada TNI.

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM berencana memeriksa empat tersangka yang telah diamankan. Koordinasi dengan pihak TNI akan dilakukan untuk mendukung proses tersebut.

Sebelumnya, Puspom TNI telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI.

Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyatakan para tersangka kini menjalani pendalaman untuk masuk ke tahap penyidikan. “Keempat tersangka saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Meski demikian, motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat serta menyasar aktivis HAM. Komnas HAM menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: Identitas Tersangka Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Isu Politik-Hukum: Identitas Tersangka Penyiram Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM Minta TNI Buka Identitas Tersangka Peneror Andrie Yunus

Komnas HAM Minta TNI Buka Identitas Tersangka Peneror Andrie Yunus

NASIONAL
Dalang Kasus Andrie Yunus Diburu, Desakan Bentuk TGPF Menguat

Dalang Kasus Andrie Yunus Diburu, Desakan Bentuk TGPF Menguat

NASIONAL
Sahroni Tolak TGPF Andrie Yunus dan Serahkan Kasus ke TNI

Sahroni Tolak TGPF Andrie Yunus dan Serahkan Kasus ke TNI

NASIONAL
Komnas HAM Cari Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Cari Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Ada 12 Orang Minta Perlindungan

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Ada 12 Orang Minta Perlindungan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT