Aturan Pj Kepala Daerah Harus Cegah Politik Transaksional
Minggu, 31 Juli 2022 | 16:31 WIB
Salah satu buktinya, lanjutnya, Pj Kepala Daerah bersama DPRD akan terlibat dalam pembahasan anggaran daerah. Dalam pembahasan anggaran ini, bisa saja terjadi konflik antara Pj Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah pusat dengan DPRD yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilu.
Jika Pj Kepala daerah yang dipilih memilih integritas yang rendah, lanjut Lucius, maka kemungkinan dia akan terjebak dalam transaksional politik untuk memuluskan pengesahan anggaran daerah.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pj Kepala Daerah Harus Kawal Birokrasi Tetap Netral
"Dengan kebutuhan modal untuk 2024 itu akan semakin riil, apalagi sumber uang ada di APBD. Dan mereka (DPRD) memiliki ketergantungan proyek dengan PJ. Jadi harus dipastikan Pj bukan hanya dari struktur jabatan madya, tetapi harus memiliki integritas. Sehingga ia bisa melawan jualan legitimasi DPRD dalam bargaining kebijakan daerah," ujar Lucius Karus.
Karena itu, kata Lucius, publik sangat serius menunggu aturan teknis Kemendagri agar bisa menjawab persoalan-persoalan yang muncul terkait penunjukkan Pj Kepala Daerah. "Kita berharap, peraturan teknis tersebut segera di-publish, disahkan (oleh Kemendagri), dan bisa ditaati oleh Pj yang dipilih," tegas Lucius Karus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




