ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Positivity Rate Covid-19 Capai 15,98%, Ini Penjelasan Kemenkes

Jumat, 4 November 2022 | 15:19 WIB
MB
FS
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: FFS
Ilustrasi tes usap.
Ilustrasi tes usap. (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Dalam sepekan ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di 30 provinsi. Bahkan positivity rate mencapai 15,98% kasus.

Juru Bicara Kemenkes dr M Syahril menjelaskan, kenaikan angka positive rate hingga mencapai 15,98% ini dikarenakan jumlah testing yang minim atau tidak terlalu tinggi.

"Sehingga angka positif Covid-19 itu kalau dibandingkan dengan jumlah testing akan semakin meningkat," ujar Syahril dalam konferensi pers update penanganan Covid-19 dan gangguan ginjal akut secara daring, Jumat (4/11/2022).

Untuk itu, ke depannya, Kemenkes akan meningkatkan jumlah testing. Apalagi, kata Syahril, peningkatan kasus Covid-19 ini diduga sebabkan oleh adanya varian baru atau subvarian Omicron XBB.

ADVERTISEMENT

"Kita akan meningkatkan jumlah yang akan kita testing," ucapnya.

Selanjutnya, Syahril menuturkan, hingga kini hanya empat provinsi yang mengalami penurunan kasus Covid-19 dalam satu pekan terakhir ini. Sementara itu, untuk data per Kamis (3/11/2022), jumlah kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 4.951 dari 30.988 orang yang ditesting.

Dengan angka tersebut, kasus meningkat 78%, dan positivity rate menjadi 15,98%. Hal ini lantaran kasus Covid-19 nasional sempat turun sampai 1.685 kasus pada (23/10/2022). Kemudian naik lagi, yakni dalam tiga hari terakhir ini, Selasa (1/11/2022) menjadi 4.707 kasus menjadi 4.951 kasus per Kamis (3/11/2022).

"Hanya saja kenaikan kasus ini masih dalam batas-batas tidak menjadi suatu signifikan atau terlalu tinggi dibanding dengan subvarian Omicron BA.4 maupun BA.5. Jadi, kita berkisar sekitar 4.000, 4.7000 sampai 4.800," kata Syahril.

Syahril juga menambahkan, kenaikan kasus ini juga terjadi untuk angka kematian, yakni biasa 20 kasus. Bahkan, Kamis (3/11/2022) ini mencapai 42 kasus kematian per hari.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

LIFESTYLE
Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

LIFESTYLE
Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon