Pencuri Sapi Kembali Marak Usai Kejari Bulukumba Melepas Tersangka Pencuri 11 Ekor Sapi Melalui RJSumber: Beritasulsel.com
Bulukumba – Setelah kejaksaan negeri (Kejari) Bulukumba melepaskan tersangka pencuri 11 ekor sapi melalui mekanisme restoratif justice atau RJ, kasus pencurian ternak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali marak.
Rabu malam (4/3/2026), lima ekor sapi milik warga dilaporkan hilang dicuri di Dusun Pattiroang, Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Bulukumba.
“Iya benar pak, lima ekor sapi dicuri dalam satu malam di Dusun Pattiroang. Tiga ekor milik saya dan dua ekor milik om saya,” ujar Kamaluddin, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Jumat pagi (6/3/2026).
BACA SELENGKAPNYA
Pencuri Sapi Kembali Marak Usai Kejari Bulukumba Melepas Tersangka Pencuri 11 Ekor Sapi Melalui RJ
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982238
2982237
2982199
2982236
2982235
2982230
2982229
2982228
2982227
Tunggu Jenazah Serka Nur Ichwan Tiba, Keluarga Tahlilan di Rumah Duka
JAWA TENGAH
29 menit yang lalu
2982226
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk




