Dipimpin Rais Aam, Pleno PBNU Sepakat Ampuni Gus YahyaSumber: Bisnistoday.co.id
JAKARTA , Bisnistoday— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A’wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU. Rapat Pleno tersebut digelar secara hybrid dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam saat membacakan hasil keputusan pleno, Kamis (29/1/2026).
Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian KH. Yahya Cholil Staquf yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno tanggal 9 Desember 2025. Dengan keputusan tersebut, posisi KH. Yahya Cholil Staquf dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU.
Kasus Campak Merebak, 6 Daerah di Sulawesi Tengah Ditetapkan KLB




