Fraksi PDI Perjuangan Setujui Lima Raperda, Tekankan RPJMD 2025–2029 Harus Objektif dan AspiratifSumber: Dayaknews.com
Muara Teweh (Dayak News) — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Kelima raperda yang dibahas meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Gempa M 6,2 Guncang Talaud Terasa hingga Manado




