Proyek Jembatan Mahato Rampung dan Diaudit, Tapi Hak Kontraktor Rp4,1 Miliar Belum Diserahkan Pemprov RiauSumber: Halloriau.com
PEKANBARU - Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar menyampaikan keberatan atas sisa pembayaran proyek pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu di ruas Jalan Mahato, Desa Sukadamai, Kabupaten Rohul, yang belum dilunasi hingga awal 2026.
Proyek yang dikerjakan melalui Dinas PUPR Riau itu disebut telah rampung sesuai kontrak pada 24 Desember 2024, lengkap dengan proses serah terima pekerjaan dan audit.
“Kami berkontrak dan menyelesaikan proyek pada 24 Desember 2024. Memang ada keterlambatan tujuh hari dan kami sudah dikenakan denda sekitar Rp130 juta,” ujar Hariman, Selasa (24/2/2026).
BACA SELENGKAPNYA
Proyek Jembatan Mahato Rampung dan Diaudit, Tapi Hak Kontraktor Rp4,1 Miliar Belum Diserahkan Pemprov Riau
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982208
2982207
2982206
2982205
2982204
2982203
2982201
2982200
5 Situs Bersejarah di Sumut yang Diusul Jadi Cagar Budaya Nasional
SUMATERA UTARA
36 menit yang lalu
2982151
2982198
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




