DPRD Batam Kawal Revisi UU PemdaSumber: Infokini.news
IKNews, BATAM – Ruang diskusi di Hotel Planet Holiday, Batam, memanas ketika isu revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dibedah dalam Rapat Kerja Nasional Adeksi. Di tengah perdebatan arah baru relasi pusat-daerah, sorotan tertuju pada Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, yang memimpin jalannya panel perdana dengan gaya moderasi lugas dan tajam.
Sebagai tuan rumah sekaligus moderator, Kamaluddin tak sekadar membuka acara. Ia langsung mengarahkan diskusi pada substansi krusial: masuknya revisi UU Pemda dalam Prolegnas DPR RI dan konsekuensinya terhadap kewenangan daerah. Isu kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah hingga skema keuangan daerah menjadi titik tekan yang ia angkat untuk mengundang respons narasumber.
Forum menghadirkan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N. Suparman dan Koordinator Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri, Dr. Saydiman Marto. Sementara Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, bergabung secara daring.
Salah Bakal Hengkang dari Liverpool, Slot: Jangan Salahkan Saya!




