PSEL Makassar Akan Olah Ribuan Ton Sampah Jadi Energi Listrik
Sabtu, 4 April 2026 | 17:20 WIB
Makassar, Beritasatu.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai membangun instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Makassar. Proyek senilai Rp 3 triliun ini ditargetkan mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
Fasilitas berbasis teknologi waste to energy tersebut dibangun di kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Komitmen pembangunan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, di rumah jabatan gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026). Penandatanganan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026).
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut rapat terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 31 Maret 2026 di Jakarta, sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah melalui PSEL.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pembangunan PSEL merupakan solusi cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat.
“Ini bukan langkah singkat. Hampir setahun lebih kita mempersiapkan ini. Atas arahan bapak presiden, pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy didorong sebagai solusi paling cepat dan strategis untuk menghadapi timbunan sampah yang terus meningkat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tiga daerah di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Gowa, dan Maros menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari, termasuk sampah lama. Kondisi ini membuat penerapan PSEL menjadi sangat mendesak.
Namun, Hanif menegaskan penanganan sampah tidak boleh hanya berfokus pada hilir. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengelolaan dari hulu, seperti pemilahan dan pengolahan sampah organik.
“Bapak presiden telah menetapkan status kedaruratan sampah nasional. Rata-rata usia tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia sudah mencapai 17 tahun dan diperkirakan hanya mampu bertahan tiga tahun ke depan. Apabila hanya mengandalkan hilir, bebannya akan semakin berat,” tuturnya.
Pemerintah juga menargetkan seluruh TPA di Indonesia menghentikan praktik open dumping pada 2026. Saat ini, sekitar 66% TPA masih menggunakan metode tersebut, termasuk di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap praktik open dumping di Sulawesi Selatan segera diakhiri. Ini penting untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, serta mencegah jatuhnya korban jiwa akibat pengelolaan sampah yang buruk,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik pembangunan PSEL yang dinilai menjadi solusi penting bagi masyarakat.
Ia memastikan pemerintah daerah siap mendukung pasokan sampah serta memperkuat edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dapat berjalan efektif.
“Kami sangat bersyukur, meski program ini tidak mudah diwujudkan karena membutuhkan komitmen lintas sektor. Setelah penandatanganan ini, tugas kita bersama adalah mengedukasi masyarakat dan membangun kultur baru pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir agar berjalan efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




