Kejari Medan Didesak Periksa Kepala Cabang BRI Iskandar Muda Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 MiliarSumber: MedanBisnisDaily.com
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengamat Hukum Sumatera Utara, Muslim Muis, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk segera memeriksa Kepala Cabang BRI Iskandar Muda, Medan, terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Unit BRI Kutalimbaru yang merugikan negara hingga Rp 6,28 miliar.
Desakan ini muncul setelah Kejari Medan menahan dua tersangka utama, yakni EH, Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2023 hingga 13 Mei 2024, dan MJ, mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021 hingga April 2023.
"Kita mendesak ya agar penyidik di Kejari Medan juga memeriksa Kepala Cabang BRI Iskandar Muda, Medan, untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya atau apakah ia mengetahui pencairan dana tersebut," ujar Muslim Muis, Jumat (15/11/2024).
Gempa M 6,2 Guncang Talaud Terasa hingga Manado




