Polres Sekadau Gelar Upacara PTDH, Ingatkan Personel Akan Tugas Sebagai PolriSumber: Suarakalbar.co.id
Sekadau (Suara Kalbar)- Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memimpin Upacara Hari kesadaran nasional, dan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang anggota di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (17/4/2024) pagi.
Upacara ini dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra, para PJU dan seluruh anggota Polres Sekadau.
Pada upacara tersebut Kapolres Sekadau secara simbolis melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigadir JH (36), jabatan terakhir sebagai Bintara Sat Samapta Polres Sekadau, berdasarkan Surat keputusan Kapolda Kalbar Nomor: KEP/122/III/2024 yang terhitung mulai tanggal 31 Maret 2024. Pemecatan ini dilakukan karena Brigadir JH terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
BACA SELENGKAPNYA
Polres Sekadau Gelar Upacara PTDH, Ingatkan Personel Akan Tugas Sebagai Polri
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982238
2982237
2982199
2982236
2982235
2982230
2982229
2982228
2982227
Tunggu Jenazah Serka Nur Ichwan Tiba, Keluarga Tahlilan di Rumah Duka
JAWA TENGAH
24 menit yang lalu
2982226
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk




