Bongkar Peredaran Obat Palsu dan Kedaluwarsa, Polda Metro Jaya Bekuk 11 Orang
Jumat, 27 Januari 2023 | 17:10 WIB
Selanjutnya, Auliansyah juga menyebut pihaknya menggerebek enam toko di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2023). Penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya datang ke Pasar Pramuka sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejumlah penyidik yang dipimpin oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Supriyanto naik ke lantai dua pasar tersebut dan langsung menuju ke satu toko yang berada di sudut pasar.
Melalui jalan sempit yang dikelilingi sejumlah toko obat lain, penyidik menuju toko yang diduga menjual obat palsu tersebut.
Hingga akhirnya, langkah penyidik berhenti ke sebuah toko bernama Toko 83. Toko tersebut terlihat kumuh dengan papan nama yang berwarna putih namun sudah menguning.
Di samping itu, terlihat beberapa tulisan izin dari Depertemen Kesehatan (Depkes) RI bernomor 0044-2000 yang juga sudah mulai terlepas dari papan nama toko tersebut.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan obat palsu, ilegal, dan obat kadaluarsa yang akan diganti boksnya sehingga seolah-olah masih bisa dikonsumsi sebanyak 430.000 butir.
"Kemudian kami juga menyita 430.000 obat, maish bisa berkaembang dan bisa bertambah para tersangka lainnya," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




