KPK rapat tertutup dengan tim Century DPR

Senin, 19 September 2011 | 13:45 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

Tim Pengawas juga akan mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Century oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] hari ini menggelar rapat dengan tim kecil pengawas kasus Bailout Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] RI, dengan acara kasus dugaan korupsi pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan rapat tersebut hanya dihadiri sembilan orang dari Tim Century DPR.

"Hari ini diadakan rapat antara KPK dengan sembilan orang dari Tim Pengawas Century," kata Priharsa.

KPK diwakili oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah.

Rapat di KPK kali ini, kata Priharsa, dilakukan secara tertutup.

Anggota Tim Pengawas Kasus Bailout Bank Century, Fahri Hamzah, mengatakan rapat ini digelar untuk mengetahui kelanjutan penanganan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.

"Hasil rapat ini akan dibahas pada beberapa rapat yang akan dilaksanakan pada masa sidang ini," kata Fahri yang ditemui sebelum masuk ke gedung KPK.

Selain itu, kata Fahmi, Tim Pengawas juga akan mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Century oleh KPK.

KPK diketahui hingga saat ini belum juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Sementara itu, DPR telah menemukan sekitar 60 pelanggaran pada saat proses merger, FPJP hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout.

Selain itu, ada pula 65 peraturan bermasalah, yaitu 23 peraturan Bank Indonesia, sembilan kepuutsan eksekutif, tiga peraturan pengganti undang-undang, lima keputusan komite stabilitas sistem keuangan dan beberapa peraturan lainnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon