Status Tersangka Hasya Dicabut, Pengacara: Keluarga Lebih Tenang

Senin, 6 Februari 2023 | 19:22 WIB
SW
YD
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: YUD
Mahasiswa UI Hasya Athalah yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Mahasiswa UI Hasya Athalah yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.  (Istimewa/Istimewa)

"dan bersamaan dengan itu jg menjadi titik balik bagi upaya Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi dari nama baik dr alm Hasya, beserta keluarga," ucapnya.

Terakhir, keluarga juga turut mengucapkan terima kasih kepada media, Indonesia Police Watch (IPW), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, DPR, Citivitas akademika UI, dan pihak terkait lainnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio BW. Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian administrasi dalam penetapan tersangka terhadap Hasya.

"Adapun hasil evaluasi dari tim asistensi dan evaluasi yang ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya, menunjukkan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon