Status Tersangka Hasya Dicabut, Pengacara: Keluarga Lebih Tenang
Jakarta, Beritasatu.com - Keluarga Hasya Athallah Saputera merasa lega karena status tersangka Hasya telah dicabut oleh Polda Metro Jaya. Diketahui, Hasya merupakan mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio BW.
"Yang sedikit banyak telah membuat keluarga lebih tenang dan lega," kata pengacara keluarga, Gita Paulina, Senin (6/2/2023).
Menurut keluarga, pencabutan status tersangka itu juga memberikan bukti awal adanya harapan terwujudnya keadilan bagi Hasya dan pihak keluarga.
Selain itu, keluarga juga mengungkapkan terima kasih dan mengapresiasi terkait tindakan korektif dai Polda Metro terutama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta jajaran.
Lebih lanjut Gita mengungkapkan, pencabutan status tersangka itu bentuk keseriusan dan realisasi komitmen Kapolda untuk melakukan penelaahan kembali.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Petra Kvitova Rebut Gelar Juara Miami Open 2023
OpenAI Blokir Akses ChatGPT di Italia, Cek Alasannya
Tak Sanggup Bayar Denda Overstay, 2 WNA Nigeria di Bali Dideportasi
Pejabat Senior Departemen Olahraga Tiongkok Ditahan Terkait Suap Sepak Bola
Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman
Prabowo, Airlangga, dan Cak Imin Kompak Hadiri Silaturahmi Ramadan PAN
Ruang Ngaji Mudahkan Pengguna Sibuk yang Ingin Membaca Al Quran
Pasar Tanah Abang Dipadati Pengunjung Sejak Minggu Pagi Ini
Adik Kim Jong-un Tuding Ukraina Berambisi dengan Senjata Nuklir
