7.400 Angkutan di Tanjung Perak Mogok

Rabu, 20 Maret 2013 | 11:38 WIB
A
AB
Penulis: ARS/N-6 | Editor: AB
Ilustrasi Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, salah satu yang dikelola oleh Pelindo III.
Ilustrasi Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, salah satu yang dikelola oleh Pelindo III. (Antara/M Risyal Hidayat)

Surabaya - Sekitar 7.400 angkutan beraneka jenis yang secara khusus beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, serentak mogok, Rabu (20/3) mulai pukul 06.00 WIB. Direncanakan, aksi mogok berlangsung 24 jam hingga Kamis (21/3) pukul 06.00 WIB.

Aksi mogok itu menyebabkan seluruh kontainer di pelabuhan tersebut tak bisa dikeluarkan dari pelabuhan dan terminal peti kemas. Aksi mogok dilakukan untuk menentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Minieral (Permen ESDM) Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM). Permen ESDM tersebut, mengharuskan seluruh angkutan khusus pelabuhan, mulai 1 April 2013, memakai BBM solar industri nonsubsidi.

Aksi mogok itu dimotori pengusaha angkutan khusus Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang tergabung dalam Organda. "Jika aksi mogok tidak digubris, semua angkutan khusus pelabuhan di seluruh Indonesia akan melakukan aksi mogok massal mulai 1 April 2013," tegas Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kody Fredi Lamahayu.

Pada Senin (18/3), anggota Organda mendeklarasikan terbentuknya Forum Komunikasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Forkom Angsuspel) se-Indonesia di Hotel Somerset Surabaya. Forum sepakat menggelar aksi mogok kerja sampai Kementerian ESDM merevisi Permen Nomor 01 Tahun 2013 atau minimal menunda pelaksanaannya dua tahun mendatang.

Kody Fredi Lamahayu menegaskan permen ESDM tersebut bersifat abu-abu dan multitafsir. "Ini sangat meresahkan awak truk, baik sopir maupun kondektur, serta pengusaha angkutan. Jika permen ESDM tersebut tidak dicabut atau direvisi, sopir atau pengusaha angkutan akan rentan dengan tindak pidana, karena akan mencari BBM bersubsidi dengan cara apa pun," katanya.

"Langkah mogok massal operasional angkutan ini bukan tujuan Utama. Tapi, bagaimana pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengakomodasi suara kami supaya usaha kami berjalan dengan lancar, aman, dan tidak melanggar ketentuan," tegas Kody.

Mogok Se-Indonesia
Sementara itu, Ketua Forkom Angsuspel se-Indonesia, Gemilang Tarigan, mengatakan ancaman mogok operasi angkutan khusus ini tidak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. "Jika pemerintah, khususnya menteri ESDM, tidak merevisi Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2013, maka per 1 April 2013, angkutan truk di seluruh pelabuhan di Indonesia akan berhenti beroperasi. Kami Forkom Angsuspel se-Indonesia mendukung aksi Angsuspel Tanjung Perak Surabaya," katanya.

Gemilang Tarigan, yang juga Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta itu mengingatkan, aksi mogok 7.400 unit truk angkutan di Surabaya akan diikuti 18.000 unit truk di Tanjung Priok. "Demikian pula dengan Angsupel di seluruh Indonesia, yang semuanya berjumlah lebih dari 50.000 unit, akan mengkuti gerakan menolak Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2013," tegasnya

Menurut Gemilang Tarigan, permen ESDM itu sangat dipaksakan, karena infrastruktur, seperti SPBU solar khusus industri sendiri, juga belum siap. "Paling tidak, tunda dulu dua tahun sehingga semuanya siap, baru diberlakukan," katanya.

Aksi mogok massal Ansuspel Tanjung Perak Surabaya itu juga didukung Ketua DPD Organda Jatim, Mustofa. Menurutnya, kebijakan permen ESDM tersebut abu-abu alias tidak jelas. "Pemerintah seharusnya menyiapkan infrastruktur terlebih dahulu, seperti penyedian SPBU solar industri. Jangan mengeluarkan kebijakan dulu, baru mencari jalan keluar," kata Mustofa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon