Timwas Century Pertanyakan Motif Akuisisi Graha Nusa Utama

Rabu, 3 April 2013 | 17:59 WIB
CP
YD
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: YUD
Bank Century
Bank Century (JG Photo)

Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus skandal pemberian dana talangan (bailout) Bank Century mengapresiasi penjelasan Tim Penyidik Mabes Polri dan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Timwas mendorong para penyidik untuk melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif PT Ancora Land (AL) mengakuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin Rapat Timwas, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/4).

"Mengingat dari hasil penyidikan diketahui PT GNU adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang properti namun tidak memiliki karyawan dan tidak memiliki aset usaha serta tidak ada kegiatan operasional perusahaan," kata Taufik.

Dia menuturkan, Timwas juga mendorong penyidik melakukan penyitaan dan eksekusi terhadap aset-aset yang telah disita terkait kasus Century. Apalagi jika telah berkekuatan hukum tetap.

"Penyitaan itu penting untuk digunakan pengganti dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Dia menambahkan, Timwas akan memanggil kembali pihak PT AL yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT GNU yaitu Veronica Lukito.

"Jika yang berdangkutan tidak hadir lagi, maka Timwas akan memanggil secara paksa sesuai mekanisme dalam UU MD3 27/2009," pungkas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon