Persoalan Bendera Aceh Harus Segera Diselesaikan

Kamis, 11 April 2013 | 09:32 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kanan) didampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (kiri) secara bergantian memberikan penjelasan kepada massa pendukung bendera Aceh berlambang bulan bintang usai pertemuannya dengan Mendagri, Gamawan Fauzi di Banda Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kanan) didampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (kiri) secara bergantian memberikan penjelasan kepada massa pendukung bendera Aceh berlambang bulan bintang usai pertemuannya dengan Mendagri, Gamawan Fauzi di Banda Aceh. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Pemerintah diminta bertindak cepat menangani permasalahan bendera Aceh. Sebab pengesahan Qanun bendera Aceh yang disetujui DPR Aceh merupakan sebuah tindakan gegabah dan ceroboh.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) Edwin Henawan Soekawati di Jakarta, Kamis (11/4). "Perdamaian di Aceh baiknya tidak dicederai dengan konflik bendera mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu. Bila pemerintah daerah dan DPR Aceh tetap tidak memperhatikan dan menghormati pemerintah RI, kami meminta pemerintah pusat supaya membatalkan perjanjian Helsinki," kata Edwin.

Menurutnya, Qanun bendera Aceh bertentangan dengan Peraturan Pemerintah(PP) No 77/2007 tentang Lambang Daerah. Dia menjelaskan, pada pasal 6 ayat 4 PP tersebut sudah menegaskan bahwa desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokonya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatais dalam NKRI.

"Bendera bulan bintang adalah bendera separatis GAM. Jadi, itu jelas mencederai perjanjian damai di Helsinki," ujarnya.

Dia menambahkan, sepertinya ada indikasi yang kuat adanya usaha kelompok tertentu untuk memanaskan situasi di Aceh dengan mendorong gerakan separatis.

Diingatkan, kesediaan pemerintah Indonesia untuk mewakili rakyat Indonesia duduk dalam meja perundingan dengan GAM adalah pengorbanan besar sebagai bentuk penghormatan pada masyarakat Aceh yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Karena itu Edwin meminta kepada segenap jajaran pemerintah Aceh, anggota DPR A untuk menghormati dan mematuhi ketentuan hukum dari pemerintah Indonesia dan selalu menjaga agar Aceh dalam bingkai NKRI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon