8 Nama Kandidat Penasihat KPK Dirilis
Senin, 15 April 2013 | 18:14 WIB
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 8 nama kandidat ke Pimpinan lembaga antikorupsi tersebut pada Senin (15/4).
Tetapi, Ketua Pansel, Imam Prasodjo mengatakan walaupun delapan nama sudah diserahkan, masukan dari publik mengenai delapan kandidat tersebut tetap diperlukan.
"Kita sudah sampaikan secara amat detil tentang kekuatan dan kelemahan dari masing-masing. Tetapi, kami masih terus mengharapkan informasi dari publik," kata Imam Prasodjo di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/4).
Masukan dari publik tersebut, lanjut Imam, masih ditunggu sampai tanggal 7 Mei 2013. Dan dikirim ke alamat email pansel.penasihat@kpk.go.id dan sms ke nomor 0878-8939-6982. Atau dikirim melalui surat yang pada sudut kiri atas ampolp dituliskan Tanggapan Terhadap Calon Penasihat ke alamat, Panitia Seleksi Penasihat KPK Tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1 Jakarta Selatan 12920.
Seperti diketahui, pada Senin (15/4) ini, Pansel menyerahkan 8 orang kandidat calon Penasihat KPK untuk dipilih oleh Pimpinan KPK.
Berikut 8 nama kandidat Panasihat KPK:
1. Ahmad Ro'id (53), birokrat/Pajak. S2 Universitas Airlangga.
2. Arian Saptono (57), BUMN BNI-Kepatuhan, S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
3. Ermansyah Djaya (58), birokrat/akademisi. S3 hukum pidana korupsi.
4. Hadry Harahap (53), swasta-asuransi. S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
5. Iskandar Lubis (58), TNI AL, S2 Magister Administrasi Publik Universitas Hang Tuah, Surabaya.
6. Maman Setiaman Partaatmadja (61), birokrat/auditor, S2 Accounting University Miami.
7. Mochammad Mu'taashim Billah, usia 67 tahun, dari LSM, calon Dokter Sosiologi UI.
8. Suwarsono, akademisi (UII Yogyakarta).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




