Diperiksa Kejagung, Pengurus Pelti Tunjukkan Bukti
Kamis, 6 Oktober 2011 | 15:55 WIB
Bawa bukti penyerahan bonus atlet, PB Pelti klaim semua beres, tak ada korupsi.
Ketua Bidang Pembinaan Senior Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti), Diko Murdono, siang ini selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pemanggilan sebenarnya untuk Bendahara Pelti, Diono Nurjadin. Tapi dia lagi keluar kota," kata Diko, usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, hari ini.
Diko mengatakan, selain dirinya, Wakil Bendahara Zandra Darmawan, juga hadir dalam pemeriksaan kali ini. "Karena saya tahu lebih banyak. Jadi saya dampingi," katanya.
Pemeriksaan di Kejagung itu sendiri dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 13.00. Dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Diko mengatakan bahwa penyidik menanyakan seputar dana block grant atlet dan official.
"Untuk Pelti, kami terima total Rp 755 juta. Karena di SEA Games Laos, kami dapat satu medali emas di tunggal putri, dua medali perak, dan tiga medali perunggu," katanya.
Angka Rp 755 juta itu, kata Diko, berdasarkan ketetapan pemerintah dalam memberi bonus kepada atlet. Di mana untuk atlet yang meraih medali emas mendapat Rp 200 juta, untuk medali perak Rp 50 juta, sedangkan medali perunggu dapat Rp 25 juta.
"Sudah kami serahkan semuanya ke atlet. Ada buktinya. Tadi sudah kami serahkan (kepada pihak Kejagung)," kata Diko.
Diko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan korupsi uang bonus tersebut. "Atletnya tahu terima berapa. Mungkin kalau ada, (korupsi) dari sananya (Kemenpora)," katanya lagi.
Sementara itu, untuk pengurus dari cabang atletik, Tuti Merdiko yang juga dipanggil Kejagung untuk pemeriksaan hari ini, menurut Diko tidak datang. Yang hadir ke Kejagung hanya bendaharanya.
Ketua Bidang Pembinaan Senior Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti), Diko Murdono, siang ini selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pemanggilan sebenarnya untuk Bendahara Pelti, Diono Nurjadin. Tapi dia lagi keluar kota," kata Diko, usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, hari ini.
Diko mengatakan, selain dirinya, Wakil Bendahara Zandra Darmawan, juga hadir dalam pemeriksaan kali ini. "Karena saya tahu lebih banyak. Jadi saya dampingi," katanya.
Pemeriksaan di Kejagung itu sendiri dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 13.00. Dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Diko mengatakan bahwa penyidik menanyakan seputar dana block grant atlet dan official.
"Untuk Pelti, kami terima total Rp 755 juta. Karena di SEA Games Laos, kami dapat satu medali emas di tunggal putri, dua medali perak, dan tiga medali perunggu," katanya.
Angka Rp 755 juta itu, kata Diko, berdasarkan ketetapan pemerintah dalam memberi bonus kepada atlet. Di mana untuk atlet yang meraih medali emas mendapat Rp 200 juta, untuk medali perak Rp 50 juta, sedangkan medali perunggu dapat Rp 25 juta.
"Sudah kami serahkan semuanya ke atlet. Ada buktinya. Tadi sudah kami serahkan (kepada pihak Kejagung)," kata Diko.
Diko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan korupsi uang bonus tersebut. "Atletnya tahu terima berapa. Mungkin kalau ada, (korupsi) dari sananya (Kemenpora)," katanya lagi.
Sementara itu, untuk pengurus dari cabang atletik, Tuti Merdiko yang juga dipanggil Kejagung untuk pemeriksaan hari ini, menurut Diko tidak datang. Yang hadir ke Kejagung hanya bendaharanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




