Mubarok Persilakan KPK Periksa Ibas
Jumat, 13 Desember 2013 | 16:08 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja menyidik suatu perkara korupsi. Termasuk, memeriksa putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab dipanggil Ibas.
"Silakan KPK bekerja," kata Mubarok ketika ditanya terkait pemeriksaan Ibas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
Namun, Mubarok mengaku tidak mau banyak berkomentar terkait pemeriksaan terhadap Ibas tersebut. Sebab, bukan kewenangannya.
Menurut Mubarok, ketika kongres berlangsung Ibas selaku Sekjen Partai Demokrat hanya berperan sebagai penyelenggara kongres.
Seperti diketahui, Mubarok kembali mendatangi kantor KPK, Jumat (13/12) ini. Dengan tujuan, melanjutkan pemeriksaan yang belum usai sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nama Ibas memang pernah disebut menerima uang US$ 200.000 terkait Kongres Demokrat 2010 silam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




