Mubarok Persilakan KPK Periksa Ibas

Jumat, 13 Desember 2013 | 16:08 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). (Suara Pembaruan)

Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja menyidik suatu perkara korupsi. Termasuk, memeriksa putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab dipanggil Ibas.

"Silakan KPK bekerja," kata Mubarok ketika ditanya terkait pemeriksaan Ibas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/12).

Namun, Mubarok mengaku tidak mau banyak berkomentar terkait pemeriksaan terhadap Ibas tersebut. Sebab, bukan kewenangannya.

Menurut Mubarok, ketika kongres berlangsung Ibas selaku Sekjen Partai Demokrat hanya berperan sebagai penyelenggara kongres.

Seperti diketahui, Mubarok kembali mendatangi kantor KPK, Jumat (13/12) ini. Dengan tujuan, melanjutkan pemeriksaan yang belum usai sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nama Ibas memang pernah disebut menerima uang US$ 200.000 terkait Kongres Demokrat 2010 silam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon