Pesawat Kepresidenan, Lembaran Baru Sejarah Indonesia
Kamis, 10 April 2014 | 18:40 WIB
Jakarta - Setelah hampir 69 tahun merdeka, akhirnya Indonesia memiliki pesawat khusus kepresidenan. Sebuah pesawat yang khusus dirancang untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, khususnya saat melakukan kunjungan di dalam maupun luar negeri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan, kehadiran Pesawat Khusus Kepresidenan telah membuka lembaran baru dalam sejarah pemerintahan di republik berpenduduk 250 juta jiwa ini. Pesawat khusus kepresidenan mengakhiri era penyewaan pesawat komersial dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Total harga pesawat ini adalah US$ 91,2 juta, yang terdiri atas harga badan pesawat senilai US$58,6 juta, interior kabin US$27 juta, sistem keamanan seharga US$4,5 juta, dan biaya administrasi sebesar US$1,1 juta.
"Keberadaan pesawat kepresidenan, pada hari ini menjadi sebuah peristiwa penting yang telah membuka lembaran sejarah baru dalam penyelenggaraan pemerintah di Indonesia. Pesawat ini khusus dirancang untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan Presiden Republik Indonesia," kata Mensesneg Sudi Silalahi. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara serah terima Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing Business Jet (BBJ) II 737-800 di Base Ops Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/4).
Penyerahan pesawat Boeing Jet (BBJ) II 737-800 dilakukan President of Boeing Southeast Asia Ralph Boyce kepada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Hadir pula di acara tersebut, Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menhub EE Mangindaan, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar.
Pesawat Boeing 737-800 yang diproduksi Boeing Company, sejak tahun 2011 dilengkapi 2 engine CFM 56-7 serta dirancang memiliki empat VVIP class meeting room, 2 VVIP class state room, 12 executive area, dan 44 staff area.
Sudi mengatakan, Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-II yang memiliki panjang sekitar 39,5 meter, rentang panjang sayapnya mencapai 35,8 meter. Sedangkan, tinggi ekor 12,5 meter dan memiliki diameter 3,73 meter. Interior BBJ-2 memiliki panjang 29,97 meter, tinggi 2,16 meter dan lebar 3,53 meter.
"Interior pesawat khusus dirancang untuk mengakomodasi 67 penumpang. Ini sesuai jumlah rombongan Presiden RI," kata Sudi.
Menurut Sudi, interior pesawat dilengkapi ruang pertemuan, ruang rapat, dan ruang eksekutif untuk memfasilitasi aktivitas Presiden RI menunaikan tugas kenegaraannya di atas pesawat. Pesawat yang dibeli seharga Rp 847 miliar juga dilengkapi perangkat keamanan dan mampu menempuh jarak hingga 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 km.
Berdasarkan kemampuan itu, pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh pelosok kepulauan Nusantara dan perjalanan dinas Presiden RI ke luar negeri.
"Pengoperasian pesawat dilakukan oleh TNI-AU dan kegiatan perawatan serta pemeliharaan dilakukan oleh Garuda Indonesia. Sedangkan biaya perawatan dan pemeliharaan pesawat dikelola Kementerian Sekretariat Negara," jelas dia.
Penghitungan Cermat
Lebih lanjut dikatakan, keputusan pemerintah membeli Pesawat Khusus Kepresidenan telah melalui suatu penghitungan cermat. Berdasarkan perhitungan cermat dan sangat teliti serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-II memiliki sejumlah keunggulan.
Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat ini jauh lebih hemat dibandingkan menggunakan pesawat carter komersial. Setiap tahun, negara dapat menghemat anggaran Rp 114,2 miliar untuk masa pakai selama 35 tahun.
Kedua, dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-II dinilai tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Selama ini, perusahaan itu harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden RI.
Ketiga, dari sisi kebanggan nasional, sebagai negara besar kita tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, dan aman. "Pesawat ini benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia, termasuk presiden masa bakti 2014-2019," kata Sudi.
Nantinya, Pesawat Khusus Kepresidenan yang diparkir di hanggar milik TNI Angkatan Udara, akan dioperasikan Skuadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




