Lebih Murah Menutup Ketimbang Menyelamatkan Bank Century

Senin, 12 Mei 2014 | 15:38 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Hendri Saparini, pengamat ekonomi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.

Hendri berpendapat ongkos yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk menutup Bank Century lebih murah dibandingkan dengan menyelamatkan bank milik Robert Tantular tersebut.

"Biaya itu lebih murah daripada yang dikucurkan," kata Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/5).

Hendri menjelaskan, untuk menutup Bank Century, Bank Indonesia hanya perlu mengeluarkan dana pihak ketiga.

Pernyataan serupa pernah diukap oleh Mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI, Halim Alamsyah.

Halim menyebut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memilih menutup Bank Century dibanding memberikan dana penyertaan modal sementara (PMS).

Alasannya biaya menutup bank yang likuiditasnya bermasalah lebih murah dibandingkan memberi bantuan dengan skema PMS.

"LPS mengemukakan kalau ditutup kemungkinan biaya akan lebih murah dibanding di-bailout," kata Halim saat bersaksi untuk Budi Mulya pada (14/4).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon