SBY dan Demokrat Pegang Kunci RUU Pilkada
Kamis, 18 September 2014 | 17:40 WIBJakarta - Pendiri Indonesia Movement Study and Analysis Center (IMOSAC) Irwan Suhanto menilai, langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kemudian disusul respon dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang pemilihan kepala daerah langsung, dinilai sebagai skenario untuk sejumlah kepentingan. SBY dianggap berupaya menaikkan posisi tawar dalam negosiasi politik dengan presiden terpilih, Joko Widodo.
Irwan menjelaskan, beberapa hal yang melatarbelakangi penilaian itu seperti sikap Presiden disampaikan tidak dalam agenda kenegaraan melainkan melalui youtube. Selanjutnya, sikap itu ditempuh tanpa keterikatan SBY dengan Koalisi Merah Putih yang sejak awal, aksi panik koalisi itu dilakukan tanpa konsolidasi.
"Hal itu terlihat dari tidak sejalannya sikap elite politik di pusat dengan kepala daerah-kepala daerah yang justru menolak pilkada tidak langsung. Artinya langkah SBY bukan bagian dari konsolidasi dengan koalisi merah putih, melainkan pribadi," kata Irwan kepada SP di Jakarta, Kamis (18/9).
Irwan mengatakan SBY termasuk politisi ulung yang cermat dan cerdas dalam memanfaatkan konflik dan mengamankan posisinya. Apalagi, lembaga swadaya masyarakat asing mencermati dinamika politik di Indonesia.
Irwan mengatakan, SBY merasa harus mengamankan posisi Demokrat dalam pemerintahan mendatang. Salah satu sikap yang telah ditempuh adalah dengan tidak bergabung secara utuh baik dengan KMP maupun Jokowi-JK.
"Meskipun mendukung pengusungan Prabowo-Hatta, tetapi saat penyampaian visi misi Prabowo-Hatta kepada partai Demokrat, SBY tidak hadir. Demokrat juga bermain di dua kaki dengan pembiaran sejumlah kader yang mendukung Jokowi-JK termasuk kader yang didengar SBY, TB Silalahi," katanya.
Hal lain yang harus diamankan, lanjut dia, yakni kemungkinan diseretnya Ibas dalam skandal korupsi Hambalang. Setelah Anas divonis 15 tahun nama Ibas putra SBY terus disebut oleh sejumlah saksi. "Sulit bagi KPK untuk tidak memanggil Ibas. Itu berdasarkan fakta dipersidangan," katanya.
RUU Pilkada menciptakan bara politik baru pasca rampungnya pilpres 2014. Partai Koalisi yang kalah dalam pilpres lalu menggalang konsolidasi politik daerah melalui terebutnya kekuasaan politik di propinsi dan kab/kota.
"Yang ironi dan menggelikan, dua fraksi yang menggagas pilkada langsung saat UU itu diperdebatkan di DPR 2004, yaitu Golkar dan PKS, justru saat ini berbalik ingin mengembalikan sistem pemilihan lewat DPRD.
Kedua fraksi itu lewat para politisinya rajin menyampaikan tentang pentingnya pilkada dikembalikan ke DPRD dgn alasan politik biaya tinggi, kecenderungan maraknya politik uang dan ancaman timbulnya konflik horizontal," tambahnya.
Alasan-alasan yang apabila ditelaah tetapi akan mungkin terjadi apabila pemilihan dikembalikan ke DPRD. Golkar dan PKS dinilai jelas tidak visioner.
"Karena ketika mereka mati-matian meng-golkan pilkada langsung 10 tahun silam dapat disimpulkan bahwa mereka telah menjadikan propinsi-provinsi dan kabupaten/kota sebagai kelinci percobaan. Ini proyek politik mereka," katanya.
Maka apabila kini Golkar dan PKS berbalik ingin mengembalikan sistem pilkada melalui DPRD, sambung Irwan, sesungguhnya mereka bukan saja telah menjadikan daerah sebagai kelinci percobaan politik namun telah dapat diindaksikan semata hanya untuk menguatkan posisi politik koalisi partai di daerah menghadapi kekuatan kekuasaan politik di pusat yang diisi oleh kumpulan parpol kalah dalam Pilpres 2014.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




