DKI Tender Ulang Perangkat e-KTP

Selasa, 20 Desember 2011 | 03:29 WIB
D
B
Penulis: DAS | Editor: B1
Ilustrasi pembuatan E-KTP.
Ilustrasi pembuatan E-KTP. (Antara)
Jika lelang kedua gagal kembali karena sepi peminat, Disdukcapil akan melakukan penunjukan langsung.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan menggelar pelelangan tahap kedua untuk pengadaan sebanyak 179 unit perangkat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Proses pelelangan tahap pertama yang dibuka pertengahan 2011 lalu ternyata sepi peminat.

"Kegagalan lelang ini dikarenakan tidak adanya perusahaan yang berminat untuk menjadi peserta lelang pengadaan perangkat e-KTP. Saya juga heran, kenapa bisa sepi peminat untuk lelang pengadaan perangkat e-KTP regular ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, Senin (19/12).

Lelang tahap pertama dilakukan dengan anggaran Rp 5,6 miliar untuk pengadaan sekitar 135 perangkat e-KTP, namun, karena tidak ada satupun peserta yang mendaftar, maka lelang ditiadakan, dan anggaran pengadaan tersebut dimasukkan kembali ke kas daerah dan dijadikan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2011.

"Mungkin salah satu faktor sepi peminat lelang pengadaan perangkat e-KTP regular karena seluruh peralatan harus impor dari luar negeri. Tidak ada peralatan yang dijual di Indonesia," kata Purba.

Untuk pengadaan perangkat e-KTP regular, pada APBD 2012, dianggarkan Rp7,4 miliar untuk pengadaan 179 perangkat e-KTP.

Dengan perhitungan, harga satu perangkat e-KTP,  yang memiliki 12 item untuk satu unit, sebesar Rp 41,3 juta.

Jika lelang kedua gagal kembali karena sepi peminat, kata Purba, Disdukcapil akan melakukan penunjukan langsung.

"Itu pun penunjukkan langsung bisa dilakukan bila ada 1 peserta yang sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan," kata Purba.

e-KTP Mobile
Sementara itu, Disdukcapil telah menambah dua unit mobil e-KTP mobile atau KTP keliling dari rencana pengadaan penambahan enam mobil.

Dua mobil e-KTP keliling ini akan ditujukan untuk membantu kelurahan-kelurahan yang berpenduduk padat.

Saat ini Disdukcapil mempunyai 16 mobil KTP keliling.

Hingga saat ini, sudah sebanyak 65 persen atau 4,7 juta penduduk dari 7,3 juta wajib KTP di Jakarta sudah terlayani.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon