SK Mendagri Terbit, Basuki dan DPRD Tetap Tidak Akan Sepakat
Kamis, 5 Maret 2015 | 16:00 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengakui apabila nanti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah terbit, dalam waktu pembahasan kembali antara DKI dan DPRD selama tujuh hari, tidak akan menemukan kesepakatan.
"Ikuti saja, nanti tanggal 13, Mendagri kirim surat kan dikasih waktu tujuh hari untuk merampungkan. Sudah tahu semuanya, tujuh hari pun tidak akan ketemu," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (5/3).
Ketidaksepakatan itu, karena pihak DPRD masih mau memasukkan anggaran milik mereka yang disebut-sebut Basuki sebagai dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun. Termasuk klaim bahwa draf APBD yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tidak berdasarkan pembahasan mereka.
"Pasti tunggu tujuh hari, karena keputusan ada di Mendagri. Jadi kita akan menggunakan anggaran tahun 2014," ujarnya.
Namun sambil menunggu keputusan Mendagri itu keluar, Basuki memastikan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Termasuk proses tender untuk proyek-proyek besar juga sudah mulai dilakukan. Sebab, katanya, anggaran terdahulu juga sudah bisa dipakai untuk menggaji para PNS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




