Aspirasi Dewan dari Golkar Terpenuhi, Pengajuan Hak Angket Diusulkan Dibatalkan
Rabu, 8 April 2015 | 00:12 WIB
Jakarta - Tercapainya kesepakatan kesimpulan di rapat Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, Selasa (7/4) malam, terkait kisruh kepengurusan Partai Golkar, sebaiknya menjadi momen untuk membatalkan hak angket yang diusulkan terhadap sang menteri.
"Idealnya sih hak angket itu tak diajukan lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, Selasa (7/4) malam.
Alasan dia, poin kesimpulan rapat Komisi III itu sudah mengakomodir apa yang diinginkan oleh rekan-rekannya di DPR dan kolega lainnya di Partai Golkar.
"Seyogyanya tak lagi diajukan karena sudah kita akomodir apa yang sudah menjadi kekhawatiran dan aspirasi kawan Fraksi Partai Golkar," kata Trimedya.
Komisi III DPR akhirnya menyelesaikan rapat kerjanya dengan Menkumham Yasona Laoly, setelah berhasil sepakat mengambil kesimpulan bersama terkait debat dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya disepakati kesimpulan yang berinti komisi itu menduga SK Partai Golkar diketuai Agung Laksono dikeluarkan dengan dasar yang belum akurat. Menkumham pun harus tunduk kepada putusan sela PTUN yang menunda pelaksanaan SK tersebut.
"Komisi III DPR berpendapat bahwa keputusan menkumham terkait Partai Golkar patut diduga didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan belum akurat. Karena itu Komisi III DPR meminta menkumham untuk menghormati dan mematuhi putusan sela PTUN dan tidak melakukan tindakan apapun, sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN," demikian bunyi keputusan dalam rapat di Jakarta, Selasa (7/4) malam.
Keputusan itu masih ditambahi catatan yang diusulkan Menteri Yasona Laoly. "Catatan 'patut diduga' diartikan sebagai presumption of innocence atau opini," katanya.
Sementara itu, hari ini, sebanyak 116 anggota DPR mengusulkan hak angket atas dugaan Pelanggaran UU dan Intervensi Pemerintah atas Parpol resmi diajukan di rapat paripurna DPR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




