Dapat Grasi Jokowi, 5 Tapol Papua Bebas Hari Ini
Sabtu, 9 Mei 2015 | 10:51 WIB
Jayapura - Lima tahanan politik (tapol) Papua rencananya akan mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo pada Sabtu (9/5) sore nanti sehingga mereka semua akan dibebaskan hari ini.
Mereka adalah Apotnalogolik Lokobal yang dihukum 20 tahun penjara, Numbungga Telenggen dihukum penjara seumur hidup, Kimanus Wenda mendapat hukuman 20 tahun penjara, Linus Hiluka yang dihukum 20 tahun penjara dan Jefrai Murib dihukum seumur hidup.
Hal ini dibenarkan Latifa Anum Siregar, pengacara kelima tapol tersebut, kepada SP di Lapas Kelas 1 A Abepura.
"Kelima orang yang dibebaskan ini terlibat pembobolan gudang senjata Kodim 1710/Wamena tahun 2003 lalu," ujarnya.
Dikatakan, sebelumnya penahanan mereka dipindah ke LP Makasar kemudian di kembalikan ke Papua, yaitu dua orang di LP Nabire dan tiga lainnya di LP Biak.
"Saya mengapresiasi pemberian grasi oleh presiden dan berharap presiden juga memberikan grasi kepada tahanan-tahanan politik lainnya," ujarnya.
Latifa mengatakan, keputusan ini merupakan kebijakan demokrasi yang bagus untuk negara ini.
Info yang diperoleh SP, kelima penerima grasi ini telah menyiapkan kaos putih untuk dipakai bertemu Presiden Jokowi, namun pasukan pengamanan presiden (paspamres) telah menyiapkan kemeja putih untuk dipakai mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




