Penyidik KLHK Tangkap 4 Pelaku Perambah Taman Nasional Leuser

Senin, 13 Juli 2015 | 17:00 WIB
AR
B
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: B1
Ilustrasi kerusakan hutan.
Ilustrasi kerusakan hutan. (Forest Climate Center)

Jakarta - Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap empat orang pelaku kejahatan kehutanan perambahan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Penangkapan berlangsung, Minggu (12/7) sore.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan, bahwa KLHK saat ini meningkatkan pengawasan terhadap kawasan-kawasan yang rawan terhadap kejahatan kehutanan.

"Termasuk pula kebakaran hutan dan segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup baik yang dilakukan oleh perseorangan apalagi yang dilakukan oleh korporasi," katanya, di Jakarta, Senin (13/7).

Rasio dalam keterangan tertulisnya meminta peran aktif masyarakat melaporkan apabila ada informasi terkait dengan kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup lewat SMS ke 0811932932.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNGL, Andi Basrul, mengungkapkan aktivitas keempat pelaku tersebut sudah diintai dan ditangkap tangan saat mereka membawa kayu dan hasil hutan lainnya dari dalam kawasan dengan menggunakan dua buah kendaraan roda empat.

Keempat pelaku tersebut, menurut Andi, berasal dari Langkat dan Binjai Sumatera Utara.

"Penangkapan keempat pelaku kejahatan pidana kehutanan ini perlu menjadi perhatian karena pada saat ini sering sekali kawasan lindung dan konservasi dirambah oleh para pelaku kejahatan," ucapnya.

Modus yang dilakukan para pelaku beragam mulai dari illegal logging hingga perambahan kawasan untuk perkebunan akhirnya rawan terjadinya bencana ekologis termasuk kebakaran hutan. Seringkali pula pelaku kejahatan ini didanai oleh pihak-pihak tertentu.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya juga mengingatkan tentang metamorfosis kejahatan kehutanan berkaitan dengan illegal logging dan perambahan kawasan ini.

Menanggapi pelaku kejahatan ini, Menteri LHK menegaskan tidak ada kompromi terhadap kejahatan kehutanan dan perusakan lingkungan hidup oleh karena tindakan ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Tindakan tegas pun akan dikenakan kepada para pelaku. [R-15]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon