Pengurus RT/RW Diminta Data Pendatang Baru

Senin, 20 Juli 2015 | 11:33 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Warga pendatang baru tiba di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/8) siang.
Warga pendatang baru tiba di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/8) siang. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Barus)

Jakarta - Untuk mempermudah pemantauan pendatang baru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan meminta pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) melakukan pendataan pendatang baru yang ada diwilayahnya masing-masing.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirimkan surat edaran ke pengurus RT dan RW di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Isi surat edaran tersebut meminta pengurus RT dan RW mendata pendatang baru yang dibawa oleh pemudik kembali ke rumahnya.

"Kita akan kirimkan surat edaran untuk meminta RT dan RW melakukan pendataan pendatang baru. Sehingga semuanya dapat terpantau dan termonitor dengan baik," kata Edison, Senin (20/7).

Setelah didata, lanjutnya, maka kelurahan akan melakukan sosialisasi mengenai aturan administrasi kependudukan kepada pendatang baru. Salah satunya, harus melaporkan dirinya kepada pengurus RT dan RW.

Kemudian, bila selama 14 hari tidak melaporkan diri, maka pihaknya akan meminta pendatang baru itu mengurus surat izin sementara atau harus kembali ke daerah asalnya.

"Kita akan surati daerahnya untuk minta cek benar enggak dia warga daerah itu. Dia pasti malu di Jakarta dan di kampungnya, karena dia tidak melapor tinggal di daerah kami. Kalau enggak punya KTP Jakarta, saya cari ke daerah asalnya," ujarnya.

Langkah tegas ini dilakukan supaya tidak ada pendatang baru yang tinggal di Jakarta tanpa memiliki pekerjaan maupun tempat tinggal.

Edison mengatakan, biasanya pendatang baru tanpa keahlian dan tak ada jaminan tempat tinggal akan berakhir menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau menimbulkan masalah kemiskinan.

Hal itu menyebabkan semakin meningkatnya pemukiman kumuh yang semakin padat.

"Imbauan dari kami, bila anda berniat tinggal di Jakarta, pastikan memiliki keterampilan untuk bekerja sesuai kebutuhan di Jakarta, jangan menelantarkan diri sendiri. Jangan tinggal di sembarangan tempat, harus tempat tinggal yang ada RT/RW. Kami berharap Anda bisa menjadi penduduk yang turut menciptakan Jakarta Baru," harapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon