Megawati Disebut Terima Kuota Haji, Puan Mengaku Tak Pernah Dengar

Selasa, 8 September 2015 | 18:34 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali membaca eksepsi atau nota keberatan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 September 2015
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali membaca eksepsi atau nota keberatan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 September 2015 (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Ketua Umum PDIP dan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, disebut-sebut ikut menerima kuota haji bermasalah yang menyebabkan Suryadharma Ali (SDA), mantan menteri Agama, harus berhadapan dengan hukum.

Ketika ditanya soal itu, menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (menko PMK) yang juga putri Megawati, Puan Maharani, mengatakan, dirinya sama sekali tak tahu.

"Saya tak tahu," kata Puan, Selasa (8/9).

Dia berharap pertanyaan demikian justru ditujukan kembali ke Suryadharma untuk memperjelas maksudnya. Selain itu, hal itupun bisa ditanyakan ke Komisi VIII DPR yang memang mengurusi masalah haji.

"Saya tak tahu, tak pernah dengar (soal kuota ke Megawati) itu," tandas Puan.

Sebelumnya, Suryadharma Ali mengakui telah membagikan sisa kuota haji ke sejumlah pihak. Namun, dia berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji yang tidak diserap.

Pada kuota haji tahun 2012, ada sisa mencapai lebih dari 2.000 orang. Menurut Suryadharma, sisa kuota haji itu disebabkan dari adanya jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil serta tidak mampu melunasi.

Suryadharma pun menyebutkan pihak-pihak yang menerima jatah kuota haji tersebut. Di antaranya, anggota dan pimpinan DPR, kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh publik. Bahkan, mantan ketua umum PPP ini menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri salah satu pihak yang menikmati kuota haji tersebut.

"Di antaranya untuk Paspampres wapres lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri 50 orang, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais 10 orang, Karni llyas dua orang, keluarga Suryadharma Ali enam orang, KPK enam orang dan sejumlah wartawan dari media cetak maupun elektronik lainnya," beber Suryadharma.

Meski demikian, Suryadharma menolak jika dirinya disebut melakukan dugaan korupsi terkait ibadah haji. Sebab dia mengklaim, tidak ada calon jemaah haji yang merasa haknya dirampas atas pembagian kuota haji tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon