Pengamat: Pancasila Merosot Sejak Era Reformasi

Jumat, 2 Oktober 2015 | 15:25 WIB
MB
B
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: B1
ilustrasi Pancasila
ilustrasi Pancasila (Istimewa)

Jakarta- Sosiolog Sigit Rochadi mengatakan, secara umum penghayatan atau pemaknaan terhadap Pancasila mulai merosot tajam sejak era Reformasi. Hal yang sama juga terjadi pada makna Bhineka Tunggal Ika yang semkain pudar dan yang terjadi muncul budaya baru dari negara lain sehingga masing-masing kelompok bangkit dan mencari ruang.

Dosen Universitas Nasional (Unas) ini menyebutkan, kelompok tersebut mencari ruang dalam rangka merebut sumber daya yang lebih besar. Maka yang terlihat, kebangkitan kelompok agama yang melahirkan konflik antara pemeluk agama di mana-mana. Kebangkitan kelompok etnis, terlihat perkelahian antarsuku, desa, dan komunitas.

"Kita bisa melihat bagaimana perusakan tempat- tempat ibadah oleh pemeluk agama lain. Ini yang dinamankan merosotnya penghayatan dari Pancasila," jelas Sigit kepada SP di Jakarta, Jumat, (2/10).

Dia mengatakan, jika melihat sila ketiga tentang Persatuan kondisinya masih sama. Keterbukaan dan liberarisasi dan demokrasi dimaknai sebagai kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan menyatakan sikap tanpa memperhatikan kebebasan kelompok lain. pemahaman terhadap demokrasi terdapat pada kebebasan belum diikuti dengan pemahaman akan penegakan hukum.

Sigit menjelaskan, pada kenyataan sebenarnya, demokrasi tidak dapat berjalan tanpa penegakan hukum. Ketika ingin melaksanakan nilai-nilai demokrasi tetapi yang muncul anarkisme atau suatu bentuk kekerasan perilaku menghalalkan secara cara.

Hal yang sama menurut Sigit juga terjadi pada sila Keadilan Sosial. Terlihat masih ada ketimpangan yang cukup menganga antara Indonesia Barat dan Timur. Artinya, ketimpangan sangat mencolok sehingga keadilan sosial yang diharapakan masih belum tercapai karena masih ada masalah ekonomi yang membelit serta masalah sosial yang ada pada kelompok-kelompok tertentu.

Sigat mengatakan, untuk menghindari dan menjaga rasa nasionalisme dan Pancasila, maka harus disediakan ruang publik untuk anak-anak. Sebab saat ini ruang publik untuk bermain, bercengkrama, dan berinteraksi untuk bersosialisasi tidak ada. Anak-anak kehilangan ruang publik. Karena itu, untuk menamamkan nilai kebersamaan, nasionalisme, patriotisme perlu diberikan sarana prasarana publik. Misalnya adanya arena olaraga, bermain, bersosialisasi, dan adanya taman.

Untuk mewujudkan ruang publik, Sigit mengharapkan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Kekerasan dan anarkis yang terjadi selama ini karena bentuk luapan kreasi anak-anak yang tidak memiliki ruang publik yang berdampak negatif. Namun, tujuannya sesunggunya untuk menyalurkan segala kreativitas di ruang publik.

"Kita bisa lihat Bandung, Yogyakarta, dan Bali yang memiliki ruang, banyak terlahir anak-anak yang memiliki kreasi yang tinggi. Sedangkan daerah yang tidak memiliki ruang publik, yang muncul perbuatan- perbuatan negatif sebagai bentuk ekspresi diri," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon