Warga Berlan Pengeroyok Polisi Terancam Dicabut KJS dan KJP

Rabu, 20 Januari 2016 | 11:49 WIB
LT
IC
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: CAH
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (dua kanan) didampingi pula oleh Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi (kanan)  berbincang dengan sejumlah ibu rumah tangga warga pemilik usaha warung kelontong, di Ruang Aula Lantai 14 Gedung D Kantor Walikota? Jakarta Utara, 20 Oktober 2015.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (dua kanan) didampingi pula oleh Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi (kanan) berbincang dengan sejumlah ibu rumah tangga warga pemilik usaha warung kelontong, di Ruang Aula Lantai 14 Gedung D Kantor Walikota? Jakarta Utara, 20 Oktober 2015. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memberikan tindakan tegas bagi wargs DKI yang turut dalam pengeroyokan polisi di Kampung Berlan, Jakarta Timur. Pemprov DKI tidak dapat mentolerir warganya yang melakukan kekerasan kepada polisi yang sedang menjalankan tugasnya. Terlebih lagi tidak dapat membiarkan narkoba merajalela di Kota Jakarta.

"Karena itu, mereka harus ditindak tegas," kata Djarot di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Mantan Wali Kota Blitar ini pun meminta Polda Metro Jaya untuk mendata pelaku pengeroyokan tersebut. Bila terduga pelaku merupakan warga memiliki KTP DKI Jakarta segera dilaporkan ke Pemprov DKI.

Warga Kampung Berlan yang memiliki KTP DKI dan terbukti melakukan pengeroyokan akan diberikan tindakan tegas. Berupa pencabutan akses fasilitas gratis dibidang kesehatan hingga pendidikan, berupa Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak yang orangtuanya terlibat pengeroyokan tersebut.

"Kemudian data siapa warga itu. Kita akan cek apakah mereka memiliki KTP DKI atau tidak. Kalau warga DKI, Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa kita cabut dan putus. Kita akan cabut fasilitasnya, siapa saja itu," tegasnya.

Agar peristiwa itu tak terulang kembali, Pemprov meminta lurah dan camat untuk mengefektifkan kembali peranan RT dan RW. Karena, RT dan RW lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga bila menemukan ada aksi jual beli narkoba, bisa langsung melaporkan ke lurah atau camat dan Satpol PP untuk diamankan.

"Tapi RT dan RW tidak bisa bergerak sendirian. Harus tetap melibatkan kepolisian dan BNN. RT dan RW yang tahu lingkungannya dan mengawasinya. Mereka bisa kasih tahu ke lurah, ke camat dan Satpol PP untuk pengamanan," terangnya.

Sampai saat ini, polisi hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran pelaku pengeroyokan dan pembacokan pada anggota polisi yang menggerebek rumah pelaku narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, hingga pagi ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi yang mengetahui kejadian pengeroyokan terhadap Bripka Taufik Hidayat yang ditemukan tewas setelah menceburkan diri ke Kali Ciliwung.

Terduga pelaku ini, adalah seorang perempuan berinisial AM yang termasuk sindikat narkoba di kawasan tersebut.

Kampung Berlan memang terkenal dengan kasus narkobanya. Beberapa kali transaksi narkoba pernah dilakukan di kawasan tersebut. Untuk mengantisipasi dengan menyiagakan petugas di lokasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pengeroyokan terhadap anggota polisi itu berulang.

"Kita sekarang masih terus melakukan penyelidikan, baik pada pelaku pengeroyokan maupun jaringan narkoba yang terlibat," jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon