Sekolah Harus Tegas Tolak Proyek Titipan
Selasa, 5 April 2016 | 17:15 WIB
Jakarta - Melihat adanya pengadaan alat fitness, scanner tiga dimensi dan uninterruptable power supply (UPS) serta alat-alat yang tak berhubungan dengan peningkatan kualitas mutu pendidikan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan sekolah harus tegas menolak proyek pengadaan peralatan titipan, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.
"Sekolah SMAN 2 itu kan bagus. Hanya saja kemarin ada kecelakaan, yaitu pengadaan alat fitness. Di benak kita, pasti ada oknum eksekutif atau legislatif ingin menghabiskan duit tanpa melihat esensi dan skala prioritas tertinggi. Dan pada saat itu, sekolah tidak berani menolak," kata Djarot seusai mengunjungi peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (5/4).
Agar kasus pengadaan alat fitness dan peralatan yang tidak berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah terjadi lagi, Djarot sudah menginstruksikan pihak sekolah untuk menolak tawaran proyek pengadaan peralatan titipan. Baik dari oknum eksekutif maupun legislatif.
"Saya sampaikan, kalau tahun ini ada proyek titipan kayak begitu, saya minta mereka menolak barang itu. Contohnya, kita nggak butuh alat fitness, kembalikan saja. Kita nggak butuh UPS tolak saja dan kembalikan. Supaya oknum itu tahu. Dan sekolah harus bisa dan berani menolak," ujarnya.
Sebab, proyek pengadaan peralatan tiitpan itu sarat dengan tindakan korupsi. Karena bisa saja, harga barang-barang tersebut dimanipulasi oleh oknum tersebut. Karena itu, pengadaan barang titipan dipastikan tidak boleh terjadi lagi di tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran kedepan lainnya.
"Dulu saya waktu Wali Kota seperti itu. Saya dapat bantuan dari provinsi, saya kembalikan. Nggak dapat juga, nggak masalah. Misalnya, harganya hanya 500, tapi di kuitansi 700, ya ditandatangan saja. Dimanipulasi. Sekarang nggak bisa lagi seperti itu. Kalau itu bukan permintaan sekolah ya tolak saja," tukasnya.
Bagi pejabat DKI yang terlibat dalam pengadaan peralatan sekolah titipan ini, dipastikan akan diberikan sanksi terberat, yaitu berupa pemecatan sebagai PNS.
"Sebelum digolkan, ya kita coret dulu. Tapi kalau masih dipaksa dimasukkan, ya kita coret pejabatnya," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan sejak tahun 2014, pihaknya mematikan pengadaan peralatan yang dinilai mengada-ada dan tidak berhubungan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.
"Sejak tahun 2014, semua pengadaan kita matikan semua. Kalau toh memang ada usulan khusus berdasarkan kebutuhan sekolah. Tidak bisa berdasarkan titipan atau keinginan siapa pun. Memang benar-bener kebutuhan riil di sekolah. Untuk alat pengadaan fitness di SMAN 2 itu pengadaan tahun 2013," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




