RS St Elisabeth Bekasi Siap Vaksinasi Ulang

Rabu, 20 Juli 2016 | 13:11 WIB
MN
JS
Penulis: Mikael Niman | Editor: JAS
Setelah pertemuan pada Jumat, 15 Juli 2016, mengalami jalan buntu, para keluarga korban vaksin palsu akan menggeruduk RS St Elisabeth, Sabtu, 16 Juli 2016.
Setelah pertemuan pada Jumat, 15 Juli 2016, mengalami jalan buntu, para keluarga korban vaksin palsu akan menggeruduk RS St Elisabeth, Sabtu, 16 Juli 2016. (Suara Pembaruan/Mikael Niman)

Bekasi - Berdasarkan data yang dihimpun oleh Rumah Sakit (RS) St Elisabeth, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, ada sekitar 450 keluarga korban yang memberikan data mereka ke Posko Pengaduan di rumah sakit swasta tersebut. Dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya sekitar 125 anak-anak yang terpapar penggunaan vaksin palsu.

"Data yang masuk ke kami ada sekitar 450 anak namun menurut kami diperkirakan hanya 125 anak yang terpapar vaksin palsu," ujar Kepala Humas RS St Elisabeth, Antonius Anton, Rabu (20/7).

Meski begitu, kata dia, RS St Elisabeth tetap menunggu hasil verifikasi dari Satgas Penanganan Vaksin Palsu dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Bareskrim Polri.

"Kami tetap menunggu hasil verifikasi dari Satgas Kemkes dan Bareskrim Polri untuk melakukan vaksinasi ulang," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihak rumah sakit masih berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Vaksin Palsu bentukan Pemerintah Kota Bekasi untuk membicarakan langkah ke depan rumah sakit tersebut.

"Hari ini, pukul 13.00 WIB kami diundang oleh Satgas dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk membicarakan pelaksanaan vaksinasi ulang dan langkah ke depan yang akan kami lakukan," tuturnya.

Selasa (19/7) kemarin, Satgas Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Polri telah mendatangi rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi-Narogong tersebut.

"Apa yang telah dilakukan Satgas Kemkes dan Bareskrim, kami tidak mengetahuinya. Mereka tidak memberikan jawaban saat ditanyakan," ungkapnya.

Anton mengatakan Satgas Kemkes dan Bareskrim hanya melakukan audit data pasien dan memberikan arahan adanya pelaksanaan vaksinasi ulang.

"Kami sudah melakukan vaksinasi ulang, kapan pun diinstruksikan oleh Kemenkes dan Bareskrim Polri, setelah dilakukan verifikasi data anak yang terpapar vaksin palsu," imbuh Anton.

Menurut kuasa hukum RS St Elisabeth, Azas Tigor Nainggolan, pihaknya telah menyerahkan faktur pembelian vaksin, pemberian sampel vaksin pada pembelian 29 Juni 2016.

"Kami berharap, pemerintah (Kemkes) segera mengambil sikap, dengan melakukan verifikasi data dan secepatnya dilakukan vaksinasi ulang untuk menjawab keingintahuan para keluarga korban," paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon