Kenaikan Gaji Tidak Menjamin Perilaku Koruptif Berkurang
Senin, 5 September 2016 | 16:35 WIB
Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai, kenaikan gaji tidak menjamin perilaku koruptif berkurang. Berapapun pendapatan resmi anggota DPRD, korupsi tetap akan berpeluang terjadi jika budaya transparansi dan akuntabilitas belum menjadi sesuatu yang wajib dipraktekkan.
"Kenaikan gaji DPRD tidak ada korelasinya dengan perilaku koruptif. Tidak adanya budaya transparansi dan akuntabilitas serta tuntutan kebutuhan politik baik pribadi maupun partai politik, membuat gaji besar atau kecil yang diterima DPRD, tidak berkorelasi dengan perilaku korupsi," kata Lucius di Jakarta, Senin (5/9).
Lucius menilai, korupsi bukan hanya kesempatan semata. Korupsi, kata dia, sudah menjadi sesuatu yang sistemik sehingga selalu berpeluang terjadi kapanpun termasuk jika gaji para pejabat sudah besar.
"Semakin besar pendapatan, semakin banyak pula kebutuhan yang membuat para pejabat selalu akan merasa kurang dengan apa yang mereka dapatkan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Lucius mengungkapkan, gaji DPRD sekitar Rp 15-20 juta per bulan. Gaji tersebut, kata dia, bisa bervariasi di setiap daerah, tergantung tingkat pendapatan daerah yang bersangkutan. Gaji DPRD harus selalu disesuaikan dengan gaji kepala daerah dan tak pernah boleh melebihi gaji anggota DPRD Provinsi.
"Jika ada persetujuan menaikkan gaji DPRD, maka hampir pasti gaji kepala daerah dan DPRD Propinsi juga ikut naik karena mengikuti aturan dimana gaji DPRD selalu mesti di bawah gaji kepala daerah dan DPRD Provinsi. Kenaikan gaji DPRD akhirnya menjadi bola liar, yang membuat institusi lain ikut naik gaji dan ini pada akhirnya membebani keuangan daerah," terang dia.
Benahi Sistem Kelembagaan
Lebih lanjut Lucius mengatakan, menghubungkan kenaikan gaji DPRD dengan upaya menekan korupsi seolah-olah menjustifikasi adanya praktek korupsi yang selama ini menghambat kemajuan daerah pada umumnya. Menurutnya, dari alasan tersebut, nampak bahwa tuntutan DPRD agar gaji mereka dinaikkan tidak didasari pada kebutuhan nyata.
"Yang tentu nyata adalah praktek korupsi itu sendiri, yang terpelihara selama ini dan membuat DPRD tak pernah menjadi andalan daerah dalam menciptakan perubahan," tandas dia.
Lucius menilai, yang harus direspons segera bukan merestui kenaikan gaji DPRD tetapi bagaimana membangun sistem kelembagaan DPRD yang bisa menghentikan praktek korupsi. Praktek korupsi itu, kata dia, membuat gaji DPRD sekian lama tak pernah menjadi isu, karena sebagian dari mereka sudah kenyang dengan uang hasil korupsi.
"Pilihan paling strategis untuk dilakukan saat ini jelas bukan dengan menaikkan gaji tetapi membenahi sistem kelembagaan agar transparan dan akuntabel," imbuh dia.
Lucius beranggapan, pendapatan yang ada saat ini, walau tak sangat banyak tetapi mencukupi untuk kebutuhan dasar anggota DPRD jika mereka menjalankan politik yang bermartabat. Artinya, kata dia, DPRD tak perlu menjadikan uang sebagai senjata untuk menyenangi konstituen. Apalagi, DPRD sudah punya jatah sendiri untuk membuat program di dapil masing-masing.
"Jadi, gaji itu lebih dari cukup jika digunakan dengan baik. Tentu saja jika ekonomi di daerah sudah membaik DPRD akan dengan sendirinya bisa mendapatkan tambahan pendapatan dari tunjangan-tunjangan yang disesuaikan dengan tingkat perekonomian daerah masing-masing," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




