Choel dan Sanusi Nyoblos di Gedung KPK

Selasa, 14 Februari 2017 | 15:23 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Petugas mengawal tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) alias Choel Mallarangeng (kedua kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Februari 2017.
Petugas mengawal tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) alias Choel Mallarangeng (kedua kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Februari 2017. (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng, adik dari mantan Menpora Andi Mallarangeng bersama mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi bakal menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI, Rabu (15/2) besok. Choel, dan Sanusi yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencoblos di TPS yang disediakan KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

"Untuk di Jakarta akan dilakukan pencoblosan dilakukan di Gedung KPK C1," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2).

Dikatakan, selain Choel dan Sanusi, terdapat empat tahanan KPK lainnya yang bakal menggunakan mencoblos di TPS Gedung KPK. Mereka, yakni Dirut PT Merial Esa yang juga suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Dharmawansyah; anak buahnya Fahmi, M Adami Okta; politikus PAN, Andi Taufan Tiro; dan Dirut CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.

"Ada enam orang yang ikut pencoblosan besok. Andi Taufan Tiro, M Adami Okta, Fahmi Darmawansyah, Basuki Hariman, Andi Zulkarnaen dan M Sanusi. Itu yg sementara kami dapatkan. Nanti sore kita update lagi," katanya.

Febri mengatakan, disediakannya TPS di Gedung KPK untuk memfasilitasi para tahanan yang memiliki hak suara. Nantinya, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Setiabudi, Jakarta Selatan akan membawa perlengkapan untuk pemungutan suara pada pukul 10.00 WIB.

"Untuk kegiatan 15 Februari 2017 Panitia Pemilihan Kecamatan Setiabudi TPS 19 akan membawa perlengkapan untuk pemungutan suara pada pukul 10.00 WIB. Pemungutan suara akan dilaksanakan di Ruang Tatap Muka Ground C1," katanya.

Meski demikian, Febri mengaku untuk saat ini pihaknya baru dapat memfasilitasi tahanan yang memiliki hak pilih di Pilkada DKI. Sementara untuk tahanan yang memiliki hak suara di Pilkada daerah lainnya masih dipertimbangkan untuk difasilitasi juga.

"Ini jadi persoalan yang perlu diselesaikan bersama terkait tahanan atau narapidana untuk Pilkada serentak. Kalau pemilu kita masih bisa fasilitasi, tapi untuk Pilkada serentak tentu wilayahnya berbeda dan yang dipilih pun berbeda untuk masing-masing daerah," katanya.

Choel merupakan mantan Direktur Eksekutif Fox Indonesia yang sempat menjadi konsultan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Budiono saat maju dalam Pilpres 2009 lalu. Saat ini, Choel ditahan KPK lantaran berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012.

Sementara itu Sanusi yang juga adik dari Ketua DPD Gerindra DKI menjadi tahanan atas kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sanusi telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan. Namun, KPK mengajukan banding lantaran Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan untuk mengembalikan sejumlah aset milik Sanusi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Selain itu, banding ini juga diajukan karena Majelis Hakim menolak memenuhi tuntutan jaksa mencabut hak politik Sanusi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon