Pemerintah Susun Rencana Induk Riset Nasional

Rabu, 22 Februari 2017 | 19:19 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: FER
Ilustrasi penelitian.
Ilustrasi penelitian. (ZeeNews India)

Jakarta - Indonesia terus berpacu melahirkan inovasi dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkelanjutan. Bahkan sebagai acuannya, roadmap (peta jalan) Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, mengatakan, penelitian dan pengembangan (litbang) yang baik dan didukung sumber daya alam (SDA) yang baik akan melahirkan inovasi yang mumpuni.

Beragam regulasi juga telah dibuat untuk menggairahkan iklim iptek. Regulasi itu mengatur, kemudahan peneliti dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penelitian, riset berbasis output dan besaran royalti dari paten yang telah dikomersilkan atau diproduksi massal.

Untuk memetakan riset Indonesia di masa mendatang, Kemristekdikti bersama sejumlah kementerian dan lembaga di bawah naungannya menyusun peta jalan RIRN 2017-2045.

"RIRN 2017-2045 ini kita siapkan jadi Perpres. Harapannya pembangunan ekonomi ke depan berbasis riset. Pembiayaan riset sekarang 0,2 persen, mungkin tidak ke depan bisa 1 persen atau 2 persen," katanya di sela-sela Rapat Kerja Tahunan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Selasa (21/2).

Hadir pula dalam Rapat Kerja BPPT 2017 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam roadmap RIRN akan didorong riset yang bisa menjawab tantang teknologi di zamannya. Selain itu juga mengajak peran swasta dalam mendukung pembiayaan riset di 10 bidang fokus seperti pangan, kesehatan dan obat, informasi komunikasi, pertahanan, transportasi, material maju, kebencanaan dan energi terbarukan.

"Saat ini roadmap RIRN sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Maret 2017 kita agendakan untuk bisa diajukan ke Presiden," ucapnya.

Kepala BPPT, Unggul Priyanto, mengungkapkan, BPPT terlibat dalam penyusunan RIRN. Rencana induk riset tersebut juga menjadi panduan BPPT dalam melahirkan inovasi.

Ia menekankan bahwa ada dua aturan penting dalam melahirkan inovasi di BPPT. Pertama, hasil riset yang masih berada dalam tingkat kesiapan teknologi (TRL) di bawah 6 umumnya akan ditolak.

"Kecuali itu penemuan baru, belum ada. Tapi kalau di luar sudah ada akan ditolak. Saya minta yang langsung TRL 6-9," katanya.

Dalam tingkatan kesiapan teknologi hingga akhirnya menjadi inovasi dan bermanfaat bagi masyarakat, TRL terbagi 3 yakni TRL 1-3 berupa riset dasar, TRL 4-6 riset terapan dan TRL 7-9 riset pengembangan (skill up) sudah punya nilai bagi masyarakat dan industri.

Aturan kedua, riset di BPPT harus bekerja sama dengan industri agar cepat teraplikasi langsung ke masyarakat.

Unggul menjelaskan, saat ini telah banyak inovasi yang telah dihasilkan BPPT seperti di bidang pangan beras analog untuk diversifikasi pangan, jagung hibrida umur pendek. Di bidang obat ada garam farmasi, bidang transportasi memberi layanan teknologi rencana kereta cepat Jakarta-Surabaya, radar navigasi pesawat atau Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS-B).

BPPT juga mengajukan teknologi e-Voting, e-Government, merancang teknologi panas bumi skala kecil dengan tingkat kandungan dalam negeri 70 persen, implan tulang, drone dan alat pendeteksi longsor.

Di tahun 2017, BPPT juga terus menggenjot inovasi seperti bahan baku filler campuran pil yang saat ini masih 100 persen impor. Dengan inovasi BPPT harganya hanya Rp 30.000 per kilogram karena berbahan baku singkong.

Selain itu juga akan meningkatkan inovasi garam farmasi, garam industri, vaksin obat malaria dan analisa uji demam berdarah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon