Bunga Merah-Putih Warnai Aksi Massa Sidang Ahok

Selasa, 9 Mei 2017 | 09:52 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Massa pendukung Ahok membawa miniatur tugu serta bunga mawar dan putih di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.
Massa pendukung Ahok membawa miniatur tugu serta bunga mawar dan putih di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017. (Beritasatu Photo/ Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Massa pro dan kontra sidang kasus dugaan penodaan agama, telah melakukan aksi menyampaikan pendapat, di depan Gedung Kementerian Pertanian (Kemtan), Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/5) hari ini. Ribuan bunga mewarnai aksi pendukung terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, aparat keamanan menyekat massa pro dan kontra dengan jarak sekitar 500 meter di Jalan RM Harsono. Barrier, kawat berduri, kendaraan taktis, dan barikade personel polisi membatasi kedua belah pihak. Termasuk, mengantisipasi massa mendekat ke Kemtan.

Massa pro Ahok, nampak mendirikan sebuah miniatur tugu bertuliskan "Tugu Keadilan", di Jalan RM Harsono. Selain itu, ada juga massa membawa poster besar bertuliskan, "Bebaskan Ahok. Ahok Tidak Menistakan Agama!"

Jejeran ribuan bunga mawar berwarna merah-putih turut menghiasi aksi mereka. Sebagian dari bunga itu, dibagikan kepada sesama pendukung dan masyarakat.

"Bunga warna merah-putih melambangkan Bendera Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan kita agar bangsa Indonesia tetap bersatu," ujar salah satu pendukung Ahok, di Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah bunga yang akan dibagikan mencapai 8 ribu bunga mawar. "Ini sebagai bentuk tanda cinta kasih dan keadilan," tambahnya.

Sementara itu, massa kontra yang mengenakan pakaian serba putih terlihat berbaris di sisi selatan Jalan RM Harsono. Mereka dengan lantang menyuarakan agar Ahok dipenjara. Sesekali mereka juga terlihat mengumandangkan shalawat dan doa mengikuti arahan dari mobil komando.

Puluhan personel polisi juga nampak melakukan penjagaan di pintu masuk Gedung Kemtan di Jalan TB Simatupang. Aparat juga terlihat sibuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Sidang vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki sudah digelar, di Auditorium Kementerian Pertanian. Saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sedang membacakan berkas putusan.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon