Polri Dalami Motif Admin Muslim_Cyber1

Senin, 29 Mei 2017 | 10:39 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Ilustrasi
Ilustrasi (Instagram )

Jakarta - Penyidik Direktorat Cyber Bareskrim Polri masih mendalami motif HP yang merupakan admin akun Instagram @muslim_cyber1 yang ditangkap sejak Selasa (23/5).

"Sekarang dalam pendalaman apa motifnya dia. Yang jelas akun Instagram itu dia yang mengunggah. Dia tinggal di Ciganjur. Motifnya masih didalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto Senin (29/5).

Seperti dibetitakan tersangka rutin memosting gambar-gambar, kalimat kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA.

Tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Damai RT 09 RW 04, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita yakni satu unit HP, sim card XL, satu sim card Three, dan fake chat atau chating palsu antara Kapolri dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya soal Firza Husain beberapa waktu lalu.

Juga beberapa postingan dan capture yang mengandung SARA melalui akun instagram yang bersangkutan.

Pelaku diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE dan atau Pasal 4 huruf d angka 1 jo Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusaan ras dan etnis.

Untuk pasal ITE ancaman hukuman 6 tahun dan denda paling banyak satu milar rupiah.

Sementara untuk UU tentang penghapusan ras ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 500 juta.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon