Ketika Si Melon Langka
Kamis, 14 Desember 2017 | 17:24 WIB
Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau biasa dikenal dengan gas melon terjadi di sejumlah daerah dan menjadi bad news akhir tahun. Wajar jika kelangkaan gas melon ini memicu spekulasi dan rentan berdampak pada aspek sosial-politik jelang masuk gerbang tahun politik 2018.
Banyak dalih yang mengemuka terkait kelangkaan gas melon. Salah satu alasan klasiknya adalah akibat ulah spekulan. Mengkambing-hitamkan spekulan merupakan cara paling mudah untuk meredam gejolak di masyarakat. Tudingan itu disangkut-pautkan dengan alasan menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Tentu ini bukan alasan yang logis yang mendorong spekulan menimbun gas melon hingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang mencapai Rp 20.000-30.000, dari harga normal Rp 16.000-17.000 per tabung.
Kalkulasi Cermat
Ada dugaan lain, kelangkaan gas melon terkait rencana pemerintah yang akan mengganti gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke gas Bright 5,5 kg nonsubsidi. Artinya, rencana itu terkait dengan upaya mencapai harga keekonomian gas elpiji.
Rumor penggantian dua tabung gas melon atau membayar Rp 105.500 untuk mendapatkan gas Bright 5,5 kg memang mencuat. Alhasil, kabar kelangkaan gas melon merebak luas, dan akhirnya konsumen terpaksa dan atau dipaksa mengganti dua tabung gas melonnya dengan gas Bright 5,5 kg nonsubsidi.
Pemerintah beralasan, kelangkaan gas melon di sejumlah daerah karena ketidaklancaran distribusi. Jika tak segera ditangani, bisa memicu keresahan publik, dan dampak lanjutannya adalah sentimen negatif terhadap pemerintah yang kinerjanya tiga tahun terakhir mendapat apresiasi dan meningkatnya elektabilitas Jokowi. Bahkan, dari berbagai hasil survei menunjukkan seolah tidak ada pesaing yang mampu menyalip elektabilitas Jokowi untuk bersaing dalam pilpres 2019. Artinya, pada pilpres mendatang Jokowi hanya perlu mencari cawapres, sementara tidak ada 'kuda hitam' yang bertaji melawan Jokowi.
Oleh karena itu, jangan sampai kelangkaan gas melon justru menjatuhkan kredibilitas Jokowi atau jangan sampai menjadi bumerang bagi kinerja Jokowi.
Andai benar kelangkaan gas melon karena persoalan distribusi, maka pemerintah harus sigap menyikapi persoalan ini dan jangan sampai berlarut-larut. Persoalan ini sangat sensitif karena gas melon termasuk kategori hajat hidup yang meliputi pemenuhan kebutuhan semua lapisan. Paling tidak, meski gas melon bertuliskan "hanya untuk masyarakat miskin", ternyata penggunanya melibatkan semua lapisan dan tentu hal ini adalah perilaku logis dari candu subsidi. Betapa tidak, besaran subsidi di era Orba sampai era Reformasi tetap menjadi menu yang lezat untuk dinikmati. Semua berharap dapat menikmati subsidi itu.
Dalam kasus gas melon, bisa dikaitkan dengan rencana pemerintah mencabut subdisi gas melon pada Maret 2018. Subsidi nantinya akan disalurkan melalui kartu khusus, semacam e-money yang hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang jumlahnya sekitar 26,6 juta rumah tangga atau sekitar 106 juta orang.
Mengacu rencana tersebut maka logika dan dalih kelangkaan gas melon akibat distribusi telah terbantahkan karena pemerintah punya strategi untuk mengalihkan konsumsi gas melon, terutama dari kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menjadi konsumen gas melon. Sekali lagi, siapa yang bisa mengontrol mekanisme pasar ketika semua orang berhak membeli gas melon? Meskipun anjuran telah dilakukan, toh perilaku dari konsumen tetap rasional yaitu membeli dengan harga murah. Jadi, jangan salahkan masyarakat yang ikutan membeli gas melon karena memang mereka diperbolehkan juga untuk membelinya, apalagi konsumen yang berhak mendapatkan subsidi juga tetap bisa membeli gas melon. Jadi, transaksi normal dalam kasus gas melon adalah imbas dari ketidaktegasan penyaluran subsidi.
Fakta kelangkaan gas melon menjadi dasar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan argumen bahwa kasus ini tidak bisa terlepas dari kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidi. Argumen yang mendasari adalah disparitas harga antara gas melon dengan gas elpiji ukuran 12 kg. Konsekuensi nyata dari disparitas itu adalah beralihnya konsumen gas elpiji 12 kg ke gas melon. Bahkan, tulisan ‘hanya untuk masyarakat miskin’ tidak menyurutkan nyali konsumen untuk tetap beralih menggunakan gas melon dibanding gas 12 kg.
Pola Distribusi
Faktor lain yang juga mendukung peralihan konsumsi gas melon yaitu berubahnya status distribusi dari tertutup menjadi terbuka yang memungkinkan semua orang dapat membeli gas melon, tanpa pengawasan. Jadi, inkonsistensi distribusi ini menjadi muara peralihan konsumsi ke gas melon. Data juga menyebutkan sekitar 30% konsumen beralih ke gas melon. Pertamina harus lebih tegas dengan pola distribusi elpiji subsidi, bukan dengan model terbuka.
Oleh karena itu, dalih adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 telah memicu kelangkaan gas melon di pasar tidaklah rasional.
Patut dihargai niat pemerintah membenahi distribusi subsidi gas agar lebih tepat sasaran. Dari rencana pengalihan pola distribusi subsidi elpiji, besaran subsidi yang dapat dihemat pemerintah mencapai Rp 20 dari total anggaran subdisi gas melon sebesar Rp 40 triliun di APBN.
Pemangkasan anggaran subsidi ini sangat efektif jika dikaitkan dengan beban APBN yang semakin berat. Apalagi jika mengacu target pajak yang meleset jauh dari target, dengan prediksi realisasi hanya mencapai 90% dari target 2017 sebesar Rp 1.307,3 triliun atau naik 18% dibanding APBN-P 2016. Apalagi, beban utang juga semakin besar, dan untuk pembiayaan pembangunan pemerintah berusaha menarik investor asing. Artinya, kalkulasi dari besaran subsidi dan beban APBN yang semakin berat membuat pemerintah semakin selektif menetapkan besaran subsidi dan alokasinya.
Namun, kebijakan ini juga rentan memicu sentimen negatif terhadap kinerja pemerintahan Jokowi. Pemerintah tentu harus cermat mengelola kasus ini jelang masuk gerbang tahun politik dengan hajatan pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019. Tak berlebihan jika ada penilaian bahwa pemerintah semakin giat merebut simpati kelompok masyarakat lapis bawah dengan menebar pesona lewat berbagai subsidi. Namun, jangan sampai kasus gas melon justru menjadi bumerang bagi kinerja pemerintahan Jokowi.
Edy Purwo Saputro, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




