Polisi Telusuri Pembeli Senpi Rakitan di Cipondoh

Jumat, 6 April 2018 | 11:26 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. (Antara)

Jakarta- Penyidik Polres Metro Tangerang, bakal berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya, menelusuri pembeli senjata api (senpi) rakitan yang dibuat tersangka ARA (45), di Jalan Haji Banteng, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku menjual senpi rakitan itu secara online dan di media sosial.

"Ya nanti pasti kami komunikasikan (dengan Cyber Crime) kalau lewat online. Kami akan mendalaminya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (6/4).

Diketahui, selain senjata api rakitan polisi juga menyita sejumlah bahan peledak di lokasi. Terkait hal itu, Argo menyampaikan, bahan-bahan itu digunakan untuk membuat petasan.

"Bahan itu digunakan untuk membuat petasan ya. Tidak ada indikasi teroris," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka ARA telah membuat sekitar 300 senpi rakitan selama tiga tahun beroperasi. Termasuk, 13 kali memproduksi petasan roket.

Tersangka menjual senpi rakitan itu seharga Rp 800 ribu sampai Rp 1,8 juta. ARA yang merupakan lulusan Sekolah Teknik Mesin (STM) itu, terpaksa membuat senpi rakitan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria berinisial ARA (45) yang diduga membuat atau merakit senjata api secara ilegal, di Jalan Haji Banteng, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4) kemarin.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa rumah tersangka dijadikan tempat pembuatan senpi rakitan yang dijual melalui online dengan nama akun 'Mesin Pres Hidrolik 20 T.

Terkait penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu pucuk senpi rakitan mirip revolver, satu pucuk senapan angin, tiga mesin bubut, satu mesin las listrik, seperangkat alat pembuat senpi ilegal, dan bubuk bahan peledak.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon