Menhan: 4 Negara Siap Bantu Indonesia Berantas Hoax
Selasa, 5 Juni 2018 | 21:14 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, mengemukakan, penyebaran hoax atau berita bohong adalah ancaman bagi seluruh masyarakat. Hoax dinilai bisa menimbulkan perpecahan dalam masyarakat, saling curiga dan menimbulkan fitnah.
Untuk memberantas penyebaran hoax, Ryamizard mengaku telah menjalin kerja sama dengan empat negara besar yaitu Inggris, Perancis, Jerman dan Amerika Serikat (AS). Empat negara tersebut, diminta masukan dan ilmunya untuk memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru dibentuk pemerintah.
"Kemarin saya ketemu dengan Menhan Inggris, Perancis, Jerman, dan AS. Mereka akan bantu kita," kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/6).
Ryamizard menjelaskan permintan bantuan itu untuk meningkatkan kapasitas BSSN. Badan ini, harus efektif memberantas penyebaran hoax. Selain menjalin kerja sama dengan empat negara tersebut, pihaknya juga sedang menambah tenaga ahli dalam bidang siber. Hal itu untuk bisa menelusuri jejak penyebar hoax.
"Sekarang belum sampai segitu, minimal 200 orang. Mereka bekerja 1x24 jam, jangan dipaksa," tutur mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia yang baru, Gary Quinlan AO mendukung keberadaan BSSN. Australia siap membantu memperkuat kapasitas lembaga tersebut.
Hal itu diungkap Menko Polhukam, Wiranto usai menerima Gary di Jakarta, Senin (4/6). Menurut Wiranto, badan siber juga bisa membantu memberantas penyebaran teroris.
"Kita butuh kerja sama untuk segera bisa melakukan akselerasi kemampuan siber kita. Juga agar bisa mengimbangi dinamika kemajuan siber di lingkungan regional maupun global yang sangat cepat sekali," ujar Wiranto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




