Penambahan Kuota Haji, Lukman Hakim: Berharap Dana dari APBN
Selasa, 23 April 2019 | 20:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) membahas terkait penambahan kuota haji 2019. Dengan bertambahnya kuota haji ini, maka akan berdampak bertambahnya anggaran operasional penyelenggaraan haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini Kemenag dan BPKH menyepakati agar sumber anggaran haji berasal dari APBN. "Sebagian anggaran yang diperlukan didapat dari hasil efisiensi. Selebihnya kita berharap ada dana dari APBN," ucap Lukman Hakim di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Dengan tambahan kuota haji ini, Kemenag membagi secara proposional di berbagai daerah dan memprioritaskan jemaah haji lanjut usia.
Sebelumnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menambah kuota jemaah haji asal Indonesia mulai tahun ini sebesar 10.000 orang. Dengan demikian kuota jemaah haji asal Indonesia bertambah dari 221.000 jemaah menjadi 231.000 jemaah.
Lihat video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




