Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Tanda Tangan NPHD Pilkada 2020
Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:31 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Dua dari delapan kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Lebong dan Seluma yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2020 mendatang, sampai batas yang waktu yang ditetapkan Mendagri, Senin (14/10/2019), belum juga menandatangani Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada antara KPU dan bupati setempat.
Sedangkan enam kabupaten lainnya, yakni Mukomuko, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur, sudah melakukan penandatanganan NPHD anggaran Pilkada antara KPU dengan bupati masing-masing.
Bahkan, NPHD anggaran Pilbup Kabupaten Mukomuko dan Kepahiang ditandatangani Ketua KPU dan bupati daerah bersangkutan tepat waktu sesuai instruksi Mendagri pada 1 Oktober 2019 lalu.
Selain NPHD anggaran Pilkada di enam kabupaten di Bengkulu, telah ditandatangi oleh KPU dan bupati masing-masing juga NPHD Pilgub 2020, sudah ditandatangani antara Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bertempat di kantor Pemprov Bengkulu, Senin (14/10/2019) sore.
Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilgub Bengkulu 2020, pemprov setempat, telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 160 miliar dari total usulan KPU setempat sebesar Rp 230 miliar.
Dana Pilgub yang disiapkan Pemprov Bengkulu sebesar Rp 160 miliar itu, untuk kebutuhan KPU sebesar Rp 110 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar Rp 50 miliar.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, belum dilaksanakan NPHD anggaran Pilkada untuk Kabupaten Lebong, karena belum ada titik temu antara KPU dan pemkab setempat dalam pengalokasian dana pilkada di APBD setempat.
Pemkab Lebong hanya mampu mengalokasikan dana Pilkada di APBD sebesar Rp 18 miliar. Sedangkan KPU tetap ngotot agar anggaran Pilkada dianggarkan sesuai usulan sebesar Rp 30 miliar. Akibatnya, KPU akan melakukan studi banding ke KPU Rejang Lebong, yang sudah melakukan penandatanganan NPHD anggaran Pilbup 2020.
Sedangkan NPHD anggaran Pilkada Seluma ditunda karena Bupati Budra Jaya masih berada di Jakarta. Sedangkan anggaran Pilbup 2020, sudah dianggarkan di APBD Seluma sebesar Rp 35,6 miliar dengan rincian KPU sebesar Rp 26 miliar dan Bawaslu sebanyak Rp 9,6 miliar.
"Jika tidak ada masalah besok (hari ini Selasa, 15/10/2019, red), NPHD anggaran Pilkada Seluma ditandatangani antara Ketua KPU dan Bupati Bundra Jaya. Dana Pilkada Seluma sudah aman hanya penandatangan NPHD saja yang tertunda karena bupatinya tugas di Jakarta," ujarnya.
Irwan menambahkan, pihaknya akan melaporkan ke KPU Pusat bahwa NPHD anggaran Pilkada Lebong belum ditandatangani meski waktu penandatangan NPHD antara KPU dan kepala daerah bersangkutan sudah dipanjang Mendagri hingga 14 Oktober dari semestinya tanggal 1 Okrtober.
"Sesuai hasil rapat di Jakarta dengan Mendagri jika ada kabupaten dan kota sampai 14 Oktober belum juga melakukan penandatanganan NPHD anggaran Pilkada 2020, agar dilaporkan ke pihaknya. Kasus Lebong akan kita sampaikan ke Mendagri dan KPU Pusat," ujarnya.
Meski demikian, Irwan berharap KPU dan Pemkab Lebong dapat menemukan kesepakatan besaran dana Pilkada, yang dapat disiapkan di APBD setempat. "Sehingga NPHD anggaran Pilbup daerah ini dapat ditandatangani pada bulan Oktober meski sedikit terlambat," ujarnya.
Dengan demikian, masalah NPHD anggaran Pilkada untuk delapan kabupaten di Bengkulu, dan Pilgub dapat dituntaskan pada Oktober ini, sehingga tahapan Pilkada serentak 2020 dapat dilaksanakan KPU dengan baik.
Sementara itu, Bupati Lebong, Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah (Sekda), Mustarani Abidin belum dapat dikonfirmasi terkait belum dilaksanakan penandatanganan NPHD anggaran Pilkada antara KPU dan bupati setempat.
Demikian pula Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidir belum dapat dihubungi terkait belum dilaksanakan penandatanganan NPHD dana Pilbup Lebong 2020 tersebut.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan tidak ada kabupaten di daerah ini yang menunda Pilkada karena tidak tersedia anggaran di APBD.
"Saya yakinkan Pilkada delapan kabupaten dan Pilgub di Bengkulu, akan kita laksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU pada September 2020. Bagi daerah yang anggarannya terbatas sehingga tidak memenuhi kebutuhan dana Pilkada yang diajukan KPU agar dicarikan jalan keluarnya," ujar Ketua DPD Golkar Bengkulu ini.
Dengan demikian, dana Pilkada yang dibutuhkan KPU dapat terpenuhi meski tidak 100 persen yang diharapkan. "Tidak mesti dana kebutuhan Pilkada yang diajukan KPU dapat kita penuhi 100 persen, tapi kita bahas ulang bersama sehingga akan ketemu angka sebenarnya," ujarnya.
"Dana Pilgub diajukan KPU Provinsi Bengkulu ke Pemprov sebesar Rp 230 miliar, tapi setelah dibahas bersama TAPD, DPRD, dan KPU Bengkulu, anggaran Pilkada yang diajukan KPU bisa dikurang menjadi Rp 160 miliar," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




