KPK Belum Tentukan Peran Hartati Murdaya

Minggu, 8 Juli 2012 | 19:08 WIB
RC
B
Penulis: Rizky Amelia/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Hartati Murdaya
Hartati Murdaya (Istimewa)
KPK belum ada rencana untuk memanggil Siti Hartati Cakra Murdaya Poo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan informasi soal peran anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Cakra Murdaya Poo, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

"Nggak ada informasi tersebut," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dikonfirmasi Beritasatu.com, terkait penetapan dua petinggi perusahaan Hartati sebagai tersangka, hari ini.

Johan juga mengatakan KPK belum ada rencana untuk memanggil pemilik perusahaan yang diduga menyuap Bupati Boul Amran Batalipu. "Belum ada rencana," kata Johan.

Informasi yang beredar, Hartati diduga memerintahkan General Manager PT Hardaya Inti Plantations untuk memberikan hadiah kepada Amran terkait hal tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mencegah Hartati bepergian ke luar negeri sejak 28 Juni 2012. Hartarti diketahui merupakan pemilik dari PT Hardaya Inti Plantations.

KPK juga mencegah Bupati Buol, Amran Batalipu, Benhard, Sirithonn dan Arim yang merupakan staf dari PT Hardaya Inti Plantations.

Selain itu, KPK turut pula mencegah Direktur Utama  PT Hardaya Inti Plantations Totok Lestiyo, Soekirno karyawan PT Hardaya Inti Plantations dan Kirana Wijaya dari PT Cipta Cakra Murdaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon