Meski Ditolak DPR, Pemerintah Ngotot Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Selasa, 18 Februari 2020 | 17:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap berlaku sekalipun anggota DPR RI banyak yang melakukan penolakan.
DPR meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran tersebut sebelum proses pembersihan (cleansing) data selesai.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, iuran BPJS Kesehatan tetap akan naik sesuai dengan keputusan pemerintah sambil melakukan cleansing data.
"Cleansing data akan kami segera selesaikan secepatnya kalau memang nanti solusinya memasukkan peserta kelas 3 ke dalam penerima bantuan iuran (PBI) maka akan segera kami lakukan kalau itu menjadi keputusan bersama," kata Muhadjir di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Muhadjir mengaku proses cleansing data akan diselesaikan dalam waktu cepat. Saat ini ada 19,1 juta peserta kelas 3 mandiri alias bukan pekerja (BP) yang harus diteliti lebih jauh oleh Kementerian Sosial, dan juga Kemendagri.
"Pokoknya besok saya akan koordinasi dengan kementerian terkait termasuk Mendagri (Tito Karnavian) untuk mempercepat cleansing data ini," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, proses cleansing data yang dilakukan akan memastikan bahwa peserta di kelas 3 mandiri ini mampu atau tidak mampu.
"Mohon dipahami bahwa exclusion error dan inclusion error itu akan selalu terjadi, jadi tidak akan pernah data-data itu benar-benar valid, pasti ada orang yang seharusnya tidak masuk jadi masuk dan sebaliknya itu tak bisa dihindari, masalahnya harus kita perkecil," terang Muhadjir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




