Busyro, Bambang, dan Farouk Daftar"Last Minutes"
Senin, 14 Juni 2010 | 16:40 WIBKetua Komisi Yudisial, Busyro Muqqodas, penasihat hukum Susno Duadji, Bambang Widjayanto, dan mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Farouk Muhammad, mendaftarkan diri sebagai calon pengganti ketua KPK, menjelang tenggat hari ini.
"Saya dianggap hanya aktif di luar lingkaran pemberantasan korupsi. Saya ditantang untuk terlibat langsung, " kata Bambang yang saat mendaftar belum memenuhi semua persyaratan.
Busyro yang datang lebih awal dari Bambang, menyatakan niat mendaftar KPK sudah ada sejak dua hari lalu.
"Saya daftar dengan niat tulus, juga dorongan dari orang-orang yang mengamanatkan saya untuk ikut seleksi calon pengganti ketua KPK," kata Busyro.
Menurutnya KPK adalah lembaga yang mempunyai ideologi gerakan Korupsi dan dia merasa tertantang untuk ambil bagian dalam pemberantasan
korupsi di Indonesia.
Busyro adalah salah satu dari lima calon yang direkomendasikan Forum Rektor. Selain Busyro, Forum Rektor merekomendasikan Saldi Isra (Universitas Andalas), Jimly Asshiddiqie (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Hikmahanto Djuwana (Universitas Indonesia), dan Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi) (lihat: Forum Rektor Usul Lima Nama untuk Ketua KPK).
Jimly sudah mendaftar lebih dahulu, sedangkan Saldi, Hikmahanto, dan Mahfud menolak dengan alasan masing-masing (lihat: Jimly Akan Selamatkan KPK).
Panitia mencatat, total jumlah pendaftar calon ketua KPK yang sudah melengkapi berkas hingga sore ini mencapai 268 orang.
Korupsi Polisi
Farouk Muhammad mengaku, dihubungi oleh salah seorang panitia seleksi Pada menit-menit terakhir. Namun, dia enggan membuka identitas orang menghubunginya.
"Yang penting daftar dulu. Urusan lolos itu nanti saja," kata Farouk menirukan permintaan orang tersebut.
Sama dengan para pendaftar lain, Farouk menyatakan hati nuraninya terpanggil ikut seleksi untuk meneruskan perjuangan yang sudah dilakukan 10 tahun lebih ini dalam pemberantasan korupsi
Mantan Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu mengaku komitmennya terhadap pemberantasan korupsi sudah terbangun sejak mendaftar ke kepolisian pada 1973.
Disinggung tentang pemberantas korupsi di bekas almamaternya (Polri), Farouk menyatakan, "Tidak hanya di kepolisian. Pemberantasan korupsi harus dilakukan di semua lini kehidupan."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




