Dugaan Salah Tembak di Poso, Polisi: Sudah Ditangani

Jumat, 3 Juli 2020 | 21:05 WIB
FA
IC
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: CAH
Operasi Tinombala
Operasi Tinombala (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Nurwindiyanto mengatakan kepolisian sudah menangani kasus dugaan salah tembak warga Poso bernama Qidam Al Fariski Mofance.

"Sudah ditangani Oleh Divisi Propam Mabes Polri dan KorBrimob Polri," kata Nur singkat saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (3/7/2020). Namun Nur tidak menjelaskan sejauh mana proses penyelidikan itu.

Sementara dua juru bicara Polri Irjen Argo Yuwono dan Brigjen Awi Setiyono belum merespons saat ditanya secara terpisah terkait isu panas ini.

Kematian Qidam pada 9 April 2020 jadi isu di ibukota. Korban yang diduga tewas diberondong peluru aparat di Desa Tobe, Poso Pesisir Utara itu menarik perhatian Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Organisasi agama ini menyurati Kapolri Jenderal Idham Azis terkait tewasnya Qidam yang dinilai tak wajar. Diduga ia merupakan korban salah sasaran satuan tugas Tinombala.

Baca Juga: Operasi Tinombala Kejar 13 Teroris Jaringan Poso

Disisi lain Operasi Tinombala yang fokus mengejar kelompok Ali Kalora Cs di pegunungan Poso, Sulawesi Tengah baru saja diperpanjang. Ada 13 orang teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Perpanjangan operasi dilakukan selama 94 hari terhitung mulai 29 Juni sampai dengan 30 September 2020. Ini sebagaimana surat telegram Kapolri nomor STR/360/VI/OPS.1.3./2020.

Perpanjangan ini adalah kali ketiga di tahun 2020. Tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2020. ahap 31 Maret sampai 28 Juni 2020. Operasi ini digelar pertamakali pada 10 Januari 2016.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon